Kasus tanda tangan palsu, KPID Jateng harus dipolisikan
"Itu jelas 'ngemplang' duit KPID, " tandas Eko di Semarang, Jumat (4/4).
Pegiat Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng mendesak dugaan korupsi di tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng dilaporkan ke aparat hukum. Pasalnya, unsur-unsur pelanggaran dalam kasus tersebut telah memuat unsur dugaan tindak pidana korupsi.
"Seperti yang saya baca di media, itu sudah rugikan duit APBD maka masuk ranah pidana korupsi. Soalnya sudah ada pemalsuan tanda tangan pencairan dana juga, itu jelas 'ngemplang' duit KPID, " tandas Eko di Semarang, Jumat (4/4).
Eko menambahkan, jika Askuri yang mengaku punya banyak bukti tentang pemalsuan tanda tangan pencairan dana tersebut tidak segera melaporkan ke aparat hukum, maka ditakutkan selang waktu berjalan akan ada penghilangan barang bukti.
"Kalau memang merugikan miliaran rupiah ya lapor Kejaksaan Tinggi (Kejati) saja, dan pasti akan segera ditindaklanjuti, " beber dia.
Eko pun mendesak kepada Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo segera mengambil langkah tegas dengan memberikan sanksi disiplin PNS, seperti penonaktifan.
"Tim Gubernur seperti inspektorat, SKPD, KPID dan BKD harus tegas dan cepat untuk menindaklanjuti laporan itu, " tandasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pun angkat bicara soal kisruh di tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jateng yang diduga menyebabkan kebocoran dana APBD Jateng senilai Rp 1,4 miliar.
Ganjar mengaku heran setelah mendapatkan laporan terkait dugaan pemalsuan tanda tangan di jajaran Kesekretariatan serta dugaan adanya praktik kongkalikong jabatan di tubuh Kesekretariatan KPID Jateng tersebut.
Pihaknya melalui tim inspektorat siap memanggil sejumlah pihak yang disinyalir berhubungan dengan masalah itu. Guna meminta keterangan lebih rinci soal dugaan pemalsuan tanda tangan pencairan keuangan dana KPID tersebut.
"Saya sudah menelepon, dan tim sudah diturunkan apa yang terjadi untuk dikroscek. Apakah benar itu pemalsuan atau tidak," kata dia.
Menanggapi dugaan tersebut, Ganjar mengaku sedikit kecewa dengan adanya kisruh di jajaran SKPD Pemprov Jateng tersebut. Menurutnya hal itu menjadikan pengelolaan jajarannya tidak berjalan maksimal.
"Saya sudah mengingatkan jangan ada yang aneh-aneh. Ikuti saja prosedurnya, sehingga tata kelola pemerintah tercipta baik," katanya.
Kepala Inspektorat Jawa Tengah, Kunto Nugroho mengakui pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kepala Sekretaris Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah, Agus Hery Ariyanto.
Namun, dia belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sesuai petunjuk Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo . "Saat ini kami masih memprosesnya," kata dia melalui pesan singkat.
Terkait dengan kisruh pergantian jabatan di Kesekretariatan KPID Jateng, Ketua KPID Jateng, Budi Setyo Purnomo, mengakui sudah ada pergantian jabatan teknis Askuri sebagai PPK (Pelaksana Penatausahaan Keuangan). Askuri digantikan oleh Budi Sasongko yang sebelumnya menjabat sebagai PPPK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan).
"Ya benar, pak Askuri dicopot dari PPK pada tanggal 25 Maret lalu, " jelas dia.
Menurut Budi, Kepala Sekretariat memang mempunyai kewenangan untuk mencopot jabatan teknis tersebut. Namun, pihaknya selaku jajaran Komisioner tidak mengetahui alasan pencopotan tersebut.
"Entah saya tidak tahu alasannya karena tidak layak atau bagaimana," kata dia.
Kisruh dugaan kongkalikong anggaran di tubuh KPID Jateng tersebut semakin memanas pasca pelaporan Askuri yang merupakan Kapala Sub Bag Umum Sekretariat Jateng yang juga menjabat sebagai PPK SKPD di KPID Jateng ke Gubernur Jateng pada tanggal 23 Maret 2014.
Agus Hery Setiyawan selaku Kaset KPID Jateng dilaporkan ke Gubernur Jateng karena diduga melakukan pemalsuan terhadap sejumlah tanda tangan pencairan dana yang bersumber dari APBD Jateng senilai Rp 1,4 miliar.
Baca juga:
Kaset KPID Jateng palsukan tanda tangan untuk cairkan Rp 1,4 M
Ditegur iklan politik berlebihan, bos TV malah ledek balik KPI
KPID sindir talk show 'dukun politik' tvOne pendangkalan logika
Pemberitaan TV banyak disusupi iklan muatan kampanye politik
KPID: Acara home shopping langgar pedoman perilaku penyiaran
-
Apa arti KPPS? KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Ini merupakan organisasi yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu di Indonesia.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa itu Pil KB? Pil KB menjadi satu di antara beberapa jenis alat kontrasepsi yang umumnya digunakan oleh banyak orang untuk mencegah kehamilan. Pil KB sendiri bekerja dengan cara mencegah tubuh untuk memproduksi sel telur. Sehingga nantinya sperma tidak bisa membuahi sel telur. Alhasil, kehamilan pun tidak akan terjadi.
-
Siapa yang mendukung KKP dalam hal perikanan berkelanjutan? Sementara Direktur Program Kelautan dan Perikanan Yayasan WWF Indonesia, Dr. Imam Musthofa Zainudin, mengaku siap mendukung KKP terkait perikanan berkelanjutan untuk ketahanan pangan Indonesia.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa itu PIP Kemenag? Program Indonesia Pintar yang selanjutnya disebut PIP adalah bantuan berupa uang dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik yang orang tuanya tidak dan/atau kurang mampu membiayai pendidikannya, sebagai kelanjutan dan perluasan sasaran dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM).