Kasus UPS, Bareskrim tahan anggota DPRD DKI Fahmi Zulfikar
Kader Partai Hanura itu dibui di rutan Polres Metro Jaksel.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan anggota DPRD DKI Jakarta, Fahmi Zulfikar, atas kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD-P DKI 2014. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan.
Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Brigjen Ahmad Wiyagus mengatakan, politikus Partai Hanura itu ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya sudah ditahan mulai kemarin. Selama 20 hari," kata Agus, sapaan akrabnya, saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (2/7).
Agus menjelaskan, penahanan terhadap Fahmi sengaja dilakukan guna mempercepat pemberkasan perkara diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 35 miliar tersebut.
Fahmi akhirnya menyusul rekannya sesama anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta periode 2009-2014, M Firmansyah, yang lebih dulu ditahan penyidik Bareskrim pada Senin, 6 Juni 2016 lalu. Firmansyah ditahan setelah jaksa menyatakan berkas perkaranya lengkap atau P21.
Diketahui, dalam kasus pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014 ini, Bareskrim telah menetapkan lima tersangka. Mereka di antaranya, dua tersangka dari pihak eksekutif dan dua dari pihak legislatif serta satu orang dari swasta.
Dua dari pihak eksekutif yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat, dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Sedangkan dari pihak swasta yang menjadi tersangka adalah Dirut PT Offistarindo Adhiprima, Harry Lo. Alex sudah divonis 6 tahun penjara, sementara Zaenal sedang menjalani proses persidangan.
-
Apa saja kasus korupsi yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung yang mendapat apresiasi dari DPR? Kasus kakap yang telah diungkap pun nggak main-main, luar biasa, berani tangkap sana-sini. Mulai dari Asabri, Duta Palma, hingga yang baru-baru ini soal korupsi timah.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
Baca juga:
Bareskrim batal periksa Ketua DPRD DKI Prasetyo dalam kasus UPS
Diperiksa Bareskrim kasus UPS, Lulung ngeles bilang mau silaturahmi
Terjerat kasus UPS, Alex Usman masih terima gaji
Kasus UPS, Bareskrim tahan bekas anggota DPR DKI M Firmansyah
Diperiksa Bareskrim, Ahok ngaku hanya lengkapi data kasus UPS