Kasus video mesum di Samarinda, teman pemeran ditetapkan tersangka
Kasus video mesum di Samarinda, teman pemeran ditetapkan tersangka. Penyelidikan dan penyidikan kepolisian terkait kasus video mesum sejoli di Samarinda, Kalimantan Timur, berbuah hasil. Seorang remaja, A (19), digelandang ke Samarinda dari Yogyakarta. A, ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum.
Penyelidikan dan penyidikan kepolisian terkait kasus video mesum sejoli di Samarinda, Kalimantan Timur, berbuah hasil. Seorang remaja, A (19), digelandang ke Samarinda dari Yogyakarta. A, ditetapkan jadi tersangka kasus video mesum.
Keterangan diperoleh, A tak lain adalah teman dari sejoli pemeran dalam video mesum berdurasi 5 menit itu. Peran A, diduga sebagai pelaku awal penyebar video panas itu.
Dua tim diterjunkan kepolisian melakukan penyelidikan. Tim pertama ke Jakarta, dan tim kedua, diberangkatkan ke Yogyakarta, mencari saksi-saksi.
"Benar, sudah ditetapkan tersangka dari kasus video itu," kata Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Sudarsono, dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (2/11).
"Tersangka dibawa ke Samarinda. Coba, kontak Kanit Jatanras. Silakan konfirmasi ke Kanit untuk detailnya," ujar Sudarsono.
Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Noval Forestriawan dikonfirmasi terpisah menerangkan, tersangka memang dibawa ke Polresta Samarinda, untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. "Tersangka A, kita bawa dari Yogyakarta. Sekitar jam 11 siang tadi, sudah ada di kantor (Polresta Samarinda)," kata Noval.
Meski demikian, Noval belum bersedia mengungkap peran dari A, dalam kasus itu. "Besok, akan disampaikan lebih detail," tambahnya.
Dari pemberitaan sebelumnya, kepolisian memang menemukan titik terang dari kasus itu. Video pribadi dengan mantan pacarnya, Na (18) milik terlapor RA (19), tersebar setelah temannya, meminjam ponselnya.
"Terlapor (RA) ini waktu itu sakit di Yogyakarta. Handphone-nya dipinjam temannya, diduga video itu berpindah, ditransfer ke temannya saat itu," ungkap Sudarsono, Selasa (31/10) lalu.
Diketahui, video mesum sejoli berdurasi 5 menit, beredar melalui pesan instan dan medsos, pekan lalu. Sempat mencuat dugaan, pemeran video sebagai siswa salah satu sekolah favorit di Samarinda, meski dipastikan dugaan itu salah.
Penyelidikan kepolisian berjalan, pascapelaporan orangtua siswi terduga pemeran dalam video itu, Senin (23/10) lalu. Pihak terlapor adalah RA (19), terduga pemeran pria. Tidak kurang 10 saksi diperiksa, dalam kasus itu.
Baca juga:
Farhan laporkan selebgram yang tuding dirinya pemeran film porno
Kasus video sejoli mesum, polisi akan tetapkan teman korban sebagai tersangka
Dalami kasus video porno, polisi bakal periksa luka di tubuh HA
Polresta Samarinda datangi hotel diduga lokasi sejoli mesum
Serahkan bukti ke polisi, Hanna & Farhan bantah perankan video porno
Polisi sita ponsel perekam video mesum yang beredar di Samarinda
Usut video mesum sejoli, polisi Samarinda berangkat ke Jakarta
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno ini? Mereka dijerat lantaran, diduga terlibat sebagai pemeran dari setiap filmnya.Adapun pada kluster tersangka pengelola rumah produksi diantaranya, lima orang yakni I sebagai produser, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound engineering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
-
Kapan video wawancara tersebut direkam? Penelusuran Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan video serupa yang diunggah akun YouTube Najwa Shihab berjudul "Luhut: Banyak Orang Kumpul-Kumpul karena Birahi Kekuasaan (Part 2) | Mata Najwa," pada 24 September 2020 silam.
-
Siapa saja yang terlibat sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno ini? Siskaeee dijerat bersama 10 pemeran lainnya, sebagai tersangka dalam film porno. Di antaranya 8 pemeran wanita yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS); Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira (BP) dan Fatra Ardianata (AFL).
-
Di mana elang Filipina yang terlihat di video ini mendiami? Dikenal dengan sebutan 'elang pemakan monyet' di wilayahnya, burung ini memiliki reputasi yang legendaris di dalam hutan hujan yang lembab di kepulauan Filipina.
-
Siapa yang mengunggah video tersebut? Beberapa waktu lalu, wanita dengan akun @neliagustin_makeup mengunggah video yang memperlihatkan suaminya sedang salat.