Kasus wanita bawa senjata tajam di sidang Ahok dihentikan
Polisi menghentikan kasus wanita membawa sangkur saat masuk ruang sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 29 Maret lalu. Saat itu duduk sebagai pesakitan calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
Polisi menghentikan kasus wanita membawa sangkur saat masuk ruang sidang kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, 29 Maret lalu. Saat itu duduk sebagai pesakitan calon gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama.
Hasil penyelidikan awalnya polisi mencurigai RR. Setelah dilakukan visum di RS Kramatjati, dokter menyatakan RR mengalami gangguan jiwa. Ini juga diperkuat oleh suami RR menyerahkan surat medis dari rumah sakit jiwa Grogol.
"Artinya secara hukum tak bisa diproses, sudah kita tangguhkan dan kita hentikan kasusnya disertai keterangan dokter," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Budi Hermanto di kantornya, Jumat (7/4).
Seperti diketahui, setelah diamankan RR dibawa di Polres, namun belum bisa diminta keterangan karena rohaninya terganggu. Polisi juga masih menunggu keterangan lengkap dari keluarga dan menelusuri dari rumah sakit.
"Jawabannya enggak jelas. Jawabannya ngalor ngidul," tuturnya.