Kasus Yuyun, pelaku ngaku sudah rencanakan pemerkosaan sejak malam
Hal itu terungkap saat Khofifah menemui dan berbincang dengan para pelaku.
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, terbang ke Bengkulu untuk mengetahui secara langsung kasus pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (14). Selain bertemu dengan keluarga Yuyun, Menteri Khofifah sempat menemui para pelaku untuk mendengar pengakuan mereka.
Dari pengakuan tersangka padanya, perbuatan keji terhadap korban sudah direncanakan sejak malam hari.
"Dari anak-anak di bawah 18 tahun yang saya temui, mereka malam sudah diajak merencanakan itu," kata Khofifah di Pemalang. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (7/5).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku mengadakan pesta miras. Pagi itu pula, seorang dari pelaku ditugaskan membawa korban ke tempat mereka berkumpul.
"Paginya diajak minum minuman, ada yang ditugaskan untuk membawa si almarhumah dari jalan untuk dibawa ke semak-semak," tutur Khofifah.
Melihat kejinya ulah pelaku, dia berharap para tersangka khususnya yang berumur di atas 17 tahun dihukum seberat-beratnya dengan pasal berlapis.
"Bagi pelaku di atas 18 tahun saya setuju dihukum menggunakan pasal berlapis, yang artinya bisa dilakukan pemberatan sampai hukuman mati. Karena ini sesuatu yang direncanakan," tegasnya.
Sementara hukuman pada pelaku dengan usia di bawah 18 tahun harus didasarkan pada Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.
"Kalau pelaku di bawah 18 tahun menurut Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak itu separuhnya. Dan juga setelah dia disidangkan dan dinyatakan bersalah tidak bisa dibawa ke lapas, tapi dibawa ke pembinaan khusus anak," ungkap Khofifah.
Dalam kesempatan yang sama, Khofifah menyatakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) mengenai hukuman kebiri sedang difinalisasi di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dikatakan dia, menyebut opsi hukuman kekerasan seksual ialah kebiri dengan batas waktu, atau pemberatan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
Baca juga:
Daerah tempat tinggal Yuyun: Miskin, gelap dan marak kriminalitas
Mendikbud sebut pemerkosa YY biadab, harus dihukum berat
Cak Imin sebut kasus Yuyun tragedi nasional, pelaku dihukum berat
Kasus Yuyun, Menteri Sosial suarakan lagi hukuman kebiri buat pelaku
4 Alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri
Kemarahan Menteri Yohana dan janji bakal kawal kasus Yuyun
Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa saja yang dilakukan SYL terkait dugaan kasus pemerasan? Dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, SYL didakwa melakukan pemerasan atau menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Pemerasan dilakukan SYL bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan (pada tahun 2023) Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus itu. Keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain, untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL maupun keluarganya.
-
Apa tindakan yang diambil terhadap Yan Wisnu Prajoko terkait kasus Dokter Risma? Terbaru, Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip Yan Wisnu Prajoko diberhentikan sementara dari aktivitas klinis di Rumah Sakit Kariadi Semarang. Dirut RS Kariadi menerbitkan surat keputusan penghentian sementara Wisnu agar ia bisa berfokus dalam investigasi kasus kematian Dokter Risma.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.