Kata Cantik dan Jilbab Jadi Dasar Polisi Tetapkan Soni @ustadzmaaher Tersangka
"Ini kata kuncinya, itu kan untuk perempuan. Kiai itu kan laki-laki tokoh ulama dan ulama yang kita ketahui diutamakan di Agama Islam. Sehingga mewakili penanaman tokoh orang yang mempunyai nilai religi yang tinggi. Jadi tidak sembarang," kata Awi.
Kepolisian menangkap Soni Eranata selaku pemilik akun Twitter Ustaz Maaher At-Thuwaditan (@ustadzmaaher_). Penangkapan itu karena unggahannya yang dinilai bermuatan SARA.
"Jadi perlu rekan-rekan ketahui kalau kasus ini, akibat kata 'cantik' dan 'jilbab'. Yang dalam postingan ini dikatakan dia, 'Cantik Pakai Jilbab Kyianya Banser Ini Ya'," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (3/12).
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
-
Bagaimana SARA bisa diatasi? Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
-
Apa kepanjangan dari SARA dalam konteks sosial di Indonesia? Kepanjangan Sara dan Penjelasannya Mengutip Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada oleh Heru Nugroho, kepanjangan SARA merupakan akronim dari Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
-
Kenapa Kue Saren berwarna hitam? Hal tersebut disebabkan oleh abu dari batang kayu jeruk purut yang dijadikan sebagai pewarna makanan alami.
-
Kapan Raden Rakha lahir? Raden Rakha memiliki nama lengkap Raden Rakha Daniswara Putra Permana. Ia lahir pada 16 Februari 2007 dan kini baru berusia 16 tahun.
-
Siapa Pak Raden? Tanggal ini merupakan hari kelahiran Drs. Suyadi, seniman yang lebih akrab disapa dengan nama Pak Raden.
Menurut Awi, kalimat 'Cantik' dan 'Jilbab' yang disematkan ke Soni untuk ulama tersebutlah yang menjadi awal sangkaan pelanggaran.
"Ini kata kuncinya, itu kan untuk perempuan. Kiai itu kan laki-laki tokoh ulama dan ulama yang kita ketahui diutamakan di Agama Islam. Sehingga mewakili penanaman tokoh orang yang mempunyai nilai religi yang tinggi. Jadi tidak sembarang," kata Awi.
"Sehingga ada yang melaporkan hal tersebut khususnya dari rekan-rekan Banser NU melaporkan peristiwa pidana tersebut. Yang juga terjadi penghinaan untuk delik yang kuat untuk menghasut yang menimbulkan perpecahan di masyarakat," sambungnya.
Awi memastikan penangkapan terhadap Soni telah berdasarkan kajian dan verifikasi dengan ahli bahasa dan ITE atas muatan yang dilaporkan tersebut.
Terjerat Kasus ITE
Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan jika pihaknya telah menetapkan Soni Eranata (28) selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At- Thuwaditan (@ustadzmaakalim sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA.
"Saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dikembangkan," kata Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Seperti diberitakan sebelumnya, Soni ditangkap Direktorat Cyber Polri hari ini kira-kira pukul 04.00 Wib di sebuah rumah di Cimanggu Wates, Gg H Ciong RT 003/010 Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Terkait penghinaan dan konten bernuansa Sara, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penahanannya, Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan Soni alias Maher ditahan atau tidak," jelasnya.
Baca juga:
Polisi Tetapkan Soni, Pemilik Akun @ustadzmaaher Tersangka Penghinaan Kiai NU
Polisi Tangkap Soni Eranata, Pemilik Akun @ustadzmaaher Terkait Informasi Berbau SARA
Anak Jusuf Kalla Polisikan Ferdinand Hutahean soal 'Chaplin Bawa Duit Sekoper'
Peneliti UI Ciptakan Pendeteksi Ujaran Kebencian AI, Disebut Bisa Lakukan Ini
Curhatan SBY, Diserang & Didiskreditkan Jelang Akhir Masa Jabatan
Unggah Meme Gambar Megawati dan Jokowi, Ketua FPI Galang Ditangkap