Kawal Idrus Marham ke RS MMC, Pegawai yang Dipecat KPK Dibayar Rp300 Ribu
Suap diberikan oleh diduga kerabat Idrus Marham lantaran M bersedia mengawal Idrus Marham berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan sekaligus plesiran di kawasan tersebut.
Pengawal tahanan (waltah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial M dipecat secara tidak hormat oleh pimpinan lembaga antirasuah lantaran diduga menerima suap dari Idrus Marham.
Suap diberikan oleh diduga kerabat Idrus Marham lantaran M bersedia mengawal Idrus Marham berobat ke Rumah Sakit Metropolitan Medical Centre (MMC), Kuningan, Jakarta Selatan sekaligus plesiran di kawasan tersebut.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, M diduga menerima suap Rp 300 ribu oleh pihak Idrus Marham.
"Diduga Rp300 ribu," ujar Febri saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) membuka video rekaman CCTV saat Idrus Marham berobat di RS MMC, Jakarta Selatan, pada Jumat 21 Juni 2019.
Dalam beberapa rekaman CCTV yang dibuka Ombudsman, terdapat gambar menunjukan pengawal tahanan (waltah) menerima suap dari seorang yang diduga kerabat Idrus Marham.
"Petugas pengamanan dan pengawalan tahanan KPK diduga kuat telah berperilaku koruptif," ujar Kepala Perwakilan ORI, Teguh P. Nugroho dalam jumpa pers di Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7).
Selain berperilaku koruptif, dalam beberapa video juga terlihat bahwa Idrus Marham tak dikawal dengan ketat oleh waltah berinisial M. Idrus juga tak menggunakan borgol dan rompi tahanan.
Ombudsman juga menemukan bahwa Idrus Marham berada di coffe shop sambil memegang ponsel dengan leluasa. Idrus juga bebas berbicara dengan yang diduga kerabat secara bebas.
Tak hanya itu, berdasarkan temuan Ombudsmam, Idrus Marham selesai berobat dan melakukan pembayaran pada 11.58 WIB. Pihak dokter pun tak mengambil tindakan media pasca-pukul 11.58 WIB.
"Bahwa saudara Idrus Marham kembali ke Rutan KPK pada pukul 16.00 WIB," kata Teguh.
Terkait temuan Ombudsman tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan telah mengetahui dugaan penerimaan uang tersebut oleh M. Lantaran hal itu juga yang membuat pimpinan KPK memecat M.
"Ya, hal itu sudah kami temukan sebelum Ombudsman menyelesaikan pemeriksaan hari ini. Karena itulah, KPK langsung mengambil keputusan tegas dengan sanksi berat. Saudara M telah kami berhentikan dengan tidak hormat," kata Febri.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Ombudsman Bongkar Waltah KPK Diduga Terima Suap dari Idrus Marham
KPK Pecat Pengawal Tahanan yang Antar Idrus Marham ke RS MMC
Soal Plesiran Idrus Marham, KPK Keluhkan Kurangnya SDM
KPK Pelajari Pelanggaran Idrus Marham Saat Berkunjung ke RS MMC
Begini Detik-detik Idrus Marham Ngopi, Pegang HP, Tak Diborgol di RS MMC
Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pengawalan Idrus marham