KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers
Pemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Pemulangan 101 WNI
yang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
KBRI Abu Dhabi Fasilitasi Pemulangan 101 Ibu dan Anak WNI Overstayers
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Abu Dhabi memfasilitasi pemulangan 101 WNI
yang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
- Banjir Bandang di Pati, Beberapa Wilayah Tergenang Lumpur
- Abu Dhabi Airports Dipersilakan Kelola Bandara Kertajati, Bisa Bentuk Perusahaan Patungan
- KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu WNI Tidak Terdokumentasi dari Uni Emirat Arab
- Pencak Silat dan Kuliner Nusantara Meriahkan Resepsi Diplomatik KBRI Abu Dhabi
Pemulangan ini terlaksana atas fasilitasi dan kerja sama dengan otoritas Imigrasi Uni Emirat
Arab (UEA).
Pemulangan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines, UL 208, dari Abu Dhabi tanggal
12 November 2023 dan transit di Colombo, dilanjutkan dengan penerbangan UL 364.
Para WNI tersebut tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (13/11) pukul 13.35 WIB. Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.
Mayoritas individu yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah, terutama dari Cianjur, Karawang dan Sukabumi. Proses pemulangan ini didampingi oleh satu Homestaf dan dan satu staf lokal dari KBRI Abu Dhabi, guna memastikan kelancaran proses selama penerbangan hingga tiba di tanah air Indonesia.
Duta Besar RI untuk UEA Husin Bagis menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak, yang telah membantu hingga pemulangan ini dapat terwujud.
"Pemulangan ini terlaksana atas dukungan berbagai pihak, dan merupakan bentuk nyata komitmen dan kehadiran negara dalam melindungi warganya," ungkap Husin Bagis dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com.
Para WNI yang dipulangkan bersama anak-anaknya sebelumnya telah menjalani tes DNA yang dilakukan oleh Div Hubinter Polri pada bulan Juni 2023, guna membuktikan bahwa anak yang dibawanya adalah anak kandung sendiri. Hal ini dilakukan mengingat perkawinan mereka tidak dicatatkan secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di UEA atau Indonesia, yang kemudian dikhawatirkan anak-anak tersebut akan menghadapi kesulitan untuk mendapatkan hak-hak mereka, termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan yang layak.
"Oleh karena itu mereka dipulangkan ke tanah air agar bisa dekat dengan keluarganya dan hak-hak pendidikan anak-anaknya dapat dibantu oleh negara," pungkas Husin Bagis.