KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu WNI Tidak Terdokumentasi dari Uni Emirat Arab
Pemulangan ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya.
Pemulangan WNI ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya ke Indonesia.
KBRI Abu Dhabi Pulangkan 31 Anak dan 25 Ibu WNI Tidak Terdokumentasi dari Uni Emirat Arab
56 WNI tidak memiliki dokumen yang terdiri atas 31 anak bayi dan balita bersama 25 ibunya dipulangkan oleh KBRI Abu Dhabi ke Indonesia bekerjasama dengan Pemerintah UAE (Kemlu dan Otoritas Imigrasi Persatuan Emirat Arab/PEA).
Pemulangan WNI ini merupakan tahap kedua setelah sebelumnya tanggal 12 November 2023 dipulangkan 101 WNI tidak memiliki dokumen terdiri atas 55 anak dan 46 ibunya ke Indonesia.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pemulangan 230 orang anak dan ibunya pada tahun 2023 ini.
Para WNI tersebut sebelumnya telah menjalani tes DNA dilakukan Divisi Hubinter Polri pada bulan Juni 2023.
Tes DNA ini dilakukan untuk membuktikan bahwa anak yang dibawanya
adalah anak kandung sendiri.
Hal ini dilakukan mengingat perkawinan mereka tidak dicatatkan secara resmi dalam sistem administrasi kependudukan di PEA atau Indonesia, sehingga anak-anak tersebut akan kesulitan untuk memperoleh dokumen resmi yang dapat menyebabkan mereka terbatasi untuk mendapatkan hak-hak dasar mereka, termasuk dalam hal mendapatkan pendidikan dan fasilitas kesehatan yang layak.
Husin Bagis, Duta Besar RI untuk PEA, menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama semua pihak yang telah membantu hingga pemulangan WNI ini dapat terwujud.
"Sejak awal proses pemulangan, KBRI Abu Dhabi telah mendapatkan dukungan penuh dari Pemerintah Indonesia, dalam hal ini Direktorat Pelindungan WNI Kemlu, Div. Hubinter Mabes Polri serta Pemerintah PEA melalui MOFA dan Otoritas Imigrasi yang membantu mengawal sehingga
pemulangan ini dapat berjalan dengan lancar," kata Dubes Husin Bagis.
Dubes Husin Bagis menyebutkan bahwa KBRI Abu Dhabi akan terus mengawal pemulangan ini hingga selesai dan memastikan seluruh Ibu dan Anak tersebut dapat dipulangkan ke tanah air agar seluruh hak-hak dasar mereka dapat dibantu dipenuhi oleh negara.
Para WNI dimaksud dipulangkan menggunakan penerbangan SriLankan Airlines dan tiba di Indonesia pada tanggal 19 November 2023 pukul 13.35 WIB.
Setibanya di Jakarta, para WNI akan ditangani oleh Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Dinas Sosial yang kemudian akan mengatur pemulangan ke daerah masing-masing.
Selain itu, KBRI Abu Dhabi juga memastikan para WNI dimaksud telah mematuhi aturan kepabeanan Indonesia dengan memfasilitasi pendaftaran imei telepon genggamnya melalui kerja sama dengan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.