Ke mana pegiat anti-korupsi ketika pimpinan KPK diserang HMI
Dukungan itu harus diberikan sesuai objektif dan rasional.
Ratusan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) kemarin menggeruduk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka geram bukan karena lembaga antirasuah itu tidak membela kepentingan rakyat, tetapi karena tersinggung dengan ucapan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang yang dianggap menghina organisasi mereka.
Amukan massa HMI ini merusak sejumlah fasilitas umum, seperti corat-coret dan perusakan pelang nama KPK dan tempat sampah. Kejadian ini pun membuat arus lalu lintas di depan gedung KPK terhambat.
Sejumlah pegiat anti korupsi pun seakan 'tiarap' terkait masalah ini. Padahal, acap kali masalah yang terkait dengan KPK, sejumlah pegiat anti korupsi langsung pasang badan untuk lembaga antirasuah tersebut.
Salah satu pegiat anti korupsi yang getol menolak kriminalisasi terhadap KPK adalah
Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkut. Namun, menurut Ray, pembelaan terhadap KPK maupun personal macam pimpinan dan penyidik itu tidak sembarangan.
"Kalau KPK dalam posisi diperlemah kita harus bela tapi kalau anggota atau komisioner sendiri terhadap masyarakat ya tentu tidak kita harus bela.
Ray mengatakan, dukungan terhadap KPK itu harus sesuai objektif dan rasional. Sedangkan kasus dihadapi Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, menurut dia, masalah personel yang tidak rasional untuk diberikan dukungan.
"Nah ini kasusnya personal antara Saut Situmorang terhadap lembaga HMI yang disikapi secara lambat juga. Seharusnya dia cepat saja minta maaf enggak perlu menunggu sampai empat hari kalau mekanismenya konferensi pers. Kesannya menakar kekuatan HMI," kata dia.
Ray menampik dukungan pegiat anti korupsi terhadap lima komisioner KPK, menurun selepas Bambang Widjojanto dan Abraham Samad. Hanya saja, menurut dia, dukungan itu harus diberikan sesuai objektif dan rasional.
"Dukungan kepada KPK itu objektif dan rasional.Untuk Pak Saut, karena posisi dia sekarang ini maka pernyataannya ini bisa jadi acuan hukum jadi perlu berhati-hati. Dia harus tata itu semua," pungkasnya.
Baca juga:
Usai demo 5 jam di KPK, massa HMI membubarkan diri
Massa HMI desak Saut Situmorang mundur dari KPK, pulang ke Medan
Bakaran ban bekas bikin suasana mencekam saat massa HMI serbu KPK
Bareskrim selidiki laporan HMI terkait pernyataan Saut Situmorang
-
Bagaimana KPK menahan Helmut Hermawan? "Menjadi salah satu bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan HH (Helmut) selama 20 hari pertama sejak 7 Desember 2023 hingga 26 Desember 2023 di rutan KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (7/12).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Apa yang dilakukan KPK terhadap Helmut Hermawan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.