Kebakaran Lapas Tangerang Diharapkan Jadi Momentum Disahkannya RUU Pemasyarakatan
Tahun 2020, tercatat sejumlah kasus kebakaran yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.
Anggota Komisi III DPR RI Adde Rosi Khoerunnisa berharap musibah kebakaran Lapas Klas I Tangerang ini menjadi momentum untuk segera disahkan RUU Pemasyarakatan. Tujuannya agar isu-isu terkait over kapasitas, sarana di Lapas dan berbagai persoalan lainnya dapat teratasi dengan baik.
"RUU ini pada periode lalu, tinggal pengesahannya saja. Kini RUU Pemasyarakatan pun masuk Prolegnas. Kami harapkan Komisi III DPR RI dan Pemerintah segera duduk bersama untuk membahas kembali RUU ini, demi perbaikan Lapas di masa mendatang. Karena ini persoalan kemanusiaan dan jadi persoalan bersama, tidak bisa ditunda terlalu lama," katanya, Kamis (8/9).
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang diputuskan oleh Pimpinan DPR terkait revisi UU MD3? "Setelah saya cek barusan pada Ketua Baleg bahwa itu karena existing saja. Sehingga bisa dilakukan mayoritas kita sepakat partai di parlemen untuk tidak melakukan revisi UU MD3 sampai dengan akhir periode jabatan anggota DPR saat ini," kata Dasco, saat diwawancarai di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa pencapaian Kejagung yang membuat Komisi III DPR memberikan apresiasi? “Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini. Bahkan hasil kepuasan tertinggi ini tidak hanya baru sekali ini saja, tapi juga terjadi pada hasil survei-survei sebelumnya." |Konsistensi inilah yang kadang sangat sulit kita jaga, makanya pencapaian ini harus menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum yang lain,” ujar Sahroni dalam keterangan (2/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Siapa saja yang terlibat dalam rapat pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
Menurutnya, kasus Kebakaran di Lapas Tangerang memperpanjang deretan kasus kebakaran yang pernah terjadi sebelumnya. Tahun 2020, tercatat sejumlah kasus kebakaran yakni Pertama, kerusuhan dan kebakaran di Lapas Tuminting, Manado, Sulawesi Utara. Kedua, Lapas Purwokerto terbakar. Ketiga, kerusuhan dan kebakaran Lapas Kabanjahe, Sumatera Utara.
Oleh karenanya, anggota Baleg DPR RI ini menekankan perlunya formulasi strategi mitigasi agar musibah berat seperti Kebakaran di Lapas Tangerang ini tidak terjadi lagi.
"Kita ingin tekankan adanya evaluasi dan formulasi strategi mitigasi agar tidak terulang kembali. Selain itu, persoalan kelebihan kapasitas lapas juga harus menjadi atensi khusus untuk menjamin pemenuhan aspek kemanusiaan, kesehatan, dan keselamatan," tuturnya.
Lebih lanjut, Adde Rosi meminta kepada kepolisian agar mengusut tuntas dan melakukan investigasi menyeluruh penyebab peristiwa kebakaran yang mengakibatkan jatuhnya korban meninggal dan korban luka.
"Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) agar lakukan langkah-langkah cepat dan terukur untuk memastikan evakuasi dan penanganan terbaik bagi korban luka serta pemulihan keluarga korban," ucapnya.
Politikus Golkar ini pun menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban akibat peristiwa kebakaran di yang mengakibatkan 41 orang meninggal dunia serta korban luka lainnya.
"Ini tragedi dan musibah yang menyayat hati dan memprihatinkan bagi kita semua. Saya sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban," ucapnya.
Baca juga:
Dirawat di RSUD, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dilarang Dijenguk Keluarga
1 Warga Binaan Korban Lapas Tangerang Terbakar Meninggal di RS, Total 44
Korban Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Tangerang Bertambah 2, Total Jadi 43
Kondisi Hangus Lapas Kelas I Tangerang
Alami Patah Tulang, Napi Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dirujuk Ke RSUD
VIDEO: Penjelasan Yassona Usai Kebakaran Hebat Tewaskan 41 Napi di Lapas Tangerang