Kebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Kebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Kebakaran pabrik pakan ternak PT Charoen Pokphand Indonesia di Kawasan Industri Makassar (KIMA) menyebabkan satu orang meninggal dunia dan 14 pekerja lainnya terluka.
- Pegawai Meninggal dalam Kebakaran Pabrik di Bekasi, PT JPN Beri Santunan yang Layak ke Keluarga Korban
- Kebakaran Besar Melanda Ruko di Jaksel, Asap Tebal sampai Mengepul ke Udara
- Pabrik Pokphand di Makassar Terbakar, Petugas Damkar Dilarang Masuk
- Ruko Konfeksi Kompleks PIK di Jaktim Terbakar, 4 Orang Tewas & Kerugian Rp1 M
Kebakaran Pabrik Pokphand di Makassar Renggut Korban Jiwa, 1 Pekerja Meninggal dan 14 Lainnya Terluka
Informasi mengenai korban jiwa dan luka ini dibeberkan Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Mokhamad Ngajib. "Setelah kita ke lokasi, informasinya ada 14 orang terluka dan satu meninggal dunia," ungkapnya kepada wartawan, Senin (1/4).
Mantan Kapolresta Palembang ini mengungkapkan identitas korban meninggal yakni inisial AA. Sementara, 14 korban terluka sudah dievakuasi ke rumah sakit.
"Empat belas pekerja yang terluka dievakuasi di dua rumah sakit untuk mendapatkan perawatan," bebernya.
Ngajib mengungkapkan kebakaran terjadi diawali adanya ledakan salah satu ruangan pabrik. Dia menyebutkan titik api pertama kali dari lantai 8 pabrik.
"Berdasarkan keterangan, di lantai 8 banyak kepulan asap. Api cepat dipadamkan oleh petugas keamanan pabrik," kata Ngajib.
Ngajib menambahkan api bisa dijinakkan dengan menggunakan APAR (alat pemadam api ringan). Ia mengaku saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan untuk mengungkap penyebab kebakaran.
"Sudah dilakukan olah TKP, dan sementara kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran terjadi di pabrik PT Pokpand Kawasan Industri Makassar (KIMA) Kecamatan Tamalanrea, Senin (1/4). Namun, petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Makassar yang tiba dilarang masuk ke pabrik yang terbakar.