Kebebasan pers dijunjung tinggi, penanggung jawab media harus jelas
Beberapa media dinilai telah kebablasan dalam menampilkan isi beritanya.
Indonesia sudah 70 tahun menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Namun, nyatanya hingga saat ini masih banyak aspek-aspek penting yang belum mencapai kemerdekaannya, salah satunya kebebasan pers.
Seperti yang sudah diketahui, pers sangat berguna sebagai media penyampaian informasi kepada masyarakat. Sehingga kebebasannya sudah seharusnya dihormati oleh masyarakat maupun pemerintah guna terciptanya informasi yang akurat.
Anggota bidang hukum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat, Tri Agung Kristanto mengatakan Indonesia sudah termasuk negara yang menghormati kebebasan pers. Bahkan dalam sebuah survei lembaga nasional Reporter Tanpa Batas, Indonesia menduduki peringkat ke 138 sebagai negara dengan kebebasan pers.
"Ada satu lembaga nasional yang menamakan dirinya sebagai Reporter Tanpa Batas, menurut surveinya, tahun 2015 ini hampir seluruh negara indeks kemerdekaan pers. Indonesia di peringkat 138, yang paling menghormati kemerdekaan pers itu Finlandia. Ada juga yang tidak mengusung kemerdekaan seperti China dan Suriah," kata Tri di auditorium DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem), Jakarta, Sabtu (22/8).
Menurutnya, banyak hal yang bisa mempengaruhi kedudukan kebebasan pers dalam suatu negara. Seperti konflik daerah dan nasional yang sering kali membuat pers menjadi tidak leluasa dalam mengabarkan suatu informasi.
"Konflik di daerah dan nasional yang mempengaruhi kemerdekaan pers. Pemilu juga mengancam ini karena pers ditarik ke kiri ke kanan, makanya tidak ada pers yang jadi menteri," imbuh Wakil Redaktur Pelaksana Harian Kompas itu.
Selain itu, adanya beberapa media yang melebihi batas kewajaran dalam menyampaikan informasi juga menjadi salah satu penyebab terbatasnya fungsi pers dalam suatu negara. "Kita pernah mengalami pers yang kebablasan. Kemudian kita menjumpai banyak media rubrik yang isinya perempuan yang berpakaian minim. Hingga akhirnya era itu kemudian hilang dan media sudah menemukan sosok," jelasnya.
Oleh karena itu, tegas Tri, untuk mendapat kemerdekaan bagi pers dalam menyampaikan informasi, media harus mencantumkan penanggung jawab yang jelas, agar bisa dipercaya sebagai media yang resmi.