Kecanduan Karaoke, Pria di Kebumen Gadai Motor Sewaan Berdalih Antar Anak Sekolah
Motor itu digadai kepada salah seorang warga Klirong senilai Rp2 Juta.
Bermodus sewa motor untuk anak sekolah, EK (29) warga Desa Kebadongan, Kecamatan Klirong, Kebumen justru menggadai sepeda motor rentalan tersebut. Uang hasil gadaian digunakan untuk berkaraoke.
EK menggadai kendaraan sepeda motor matic milik salah satu warga Desa Kutosari, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen. Motor itu digadai kepada salah seorang warga Klirong senilai Rp2 Juta.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Apa yang dimaksud dengan kesepian? Kesepian adalah perasaan kesepian, terisolasi, dan tidak terhubung dengan orang lain.
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan peristiwa berawal ketika tersangka datang menemui korban di rumahnya. Kedatangan tersangka ingin menyewa kendaraan sepeda motor untuk kepentingan mengantar anaknya sekolah. Tersangka menyewa kendaraan tersebut untuk jangka waktu 10 hari.
"Namun setelah hari itu lewat, tersangka menghilang," jelas AKBP Rudy didampingi Kapolsek Kebumen AKP Tarjono Sapto dan Kasubbag Humas Iptu Sugiyanto, Kamis (3/8).
Korban selanjutnya mencari keberadaan tersangka di rumahnya sesuai alamat KTP. Namun pada saat bertemu dengan istrinya, korban baru tersadar bahwa ia ditipu oleh tersangka. Sepeda motor tidak pernah sampai ke rumah untuk mengantarkan anaknya sekolah. Apalagi di situasi pandemi covid-19 ini sekolah diliburkan.
Merasa ditipu, korban melaporkan ke Polsek Kebumen. Dari laporan itu, tersangka berhasil ditangkap pada hari Minggu tanggal (24/8) pukul 21.00 WIB di wilayah Kecamatan Mirit.
"Saat ditangkap, keterangan tersangka, beberapa saat setelah menerima kendaraan langsung digadai," kata AKBP Rudy.
EK mengaku kecanduan karaoke, karena di kafe karaoke menyediakan perempuan pemandu lagu. Uang itu ludes hanya dalam waktu 4 jam. Tersangka bercerita, jika awalnya penasaran dengan keberadaan kafe karaoke yang mulai menjamur di Kebumen. Saat pertama kali datang, tersangka ditraktir oleh temannya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUH Pidana subsider 372 KUH Pidana tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukuman paling lama 4 tahun kurungan penjara.
(mdk/ray)