Kecewa cuma dapat Rp 5.000, pencuri ini datang lagi & gondol brankas
Komplotan pencuri ini kecewa mendapat Rp 5.000 dari kantor notaris di Jalan Akasia, Medan. Setelah subuh melakukan pencurian pertama, mereka kembali ke lokasi itu dan menggondol brankas berisi ratusan juta rupiah.
Komplotan pencuri ini kecewa mendapat Rp 5.000 dari kantor notaris di Jalan Akasia, Medan. Setelah subuh melakukan pencurian pertama, mereka kembali ke lokasi itu dan menggondol brankas berisi ratusan juta rupiah.
Kasus pencurian ini diungkap Polsek Medan Timur. Salah seorang tersangka pelaku, Riotua Simarmata (35), ditembak petugas pada bagian kaki kanan. Riotua diketahui sebagai warga pinggiran rel, Jalan Elang, dekat kawasan Perumnas Mandala. Dua rekannya, berinisial S dan G, masih diburu polisi.
"Yang bersangkutan merupakan residivis. Dia dua kali mencoba melarikan diri, sehingga anggota melakukan tindakan tegas terukur," kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu, Selasa (28/2).
Ketiga residivis ini mencuri dari kantor notaris Muhammad Dodi Budiantoro di Jalan Akasia I, Medan pada Minggu (29/1) sekitar pukul 08.10 WIB. Mereka menggondol satu unit komputer Samsung 21 inchi serta brankas berisi 5 sertifikat tanah, uang pajak Rp 100 juta, sebentuk kalung emas 22 karat seberat 10 gram, 2 mayam cincin emas, dan tablet Asus Zen Pad C70.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Medan Timur. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap Riotua di kawasan pinggir rel kereta api, Jalan Garuda. Petugas juga mendatangi lokasi tersangka membongkar brankas. Namun, kotak besi itu sudah tidak ada di tempat.
"Ternyata hasil curian itu dibelikan tersangka 1 unit sepeda motor Sonic yang sedang digadaikannya seharga Rp 2 juta. Kita berhasil mengamankannya," sebut Wilson. Petugas juga mencari rekan tersangka berinisial S dan G. Namun, laki-laki itu tidak ditemukan.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ainul Yaqin memaparkan, Riotua mengaku dia dan G sebenarnya ingin membongkar rumah di sebelah kanan kantor korban. Namun, gemboknya tidak bisa dibuka.
Mereka akhirnya membuka kantor notaris menggunakan obeng, sekitar pukul 04.30 WIB. Setelah berhasil dibuka, tersangka dan temannya G masuk ke dalam. G sempat naik ke lantai atas dan mengacak-acak ruangan. Dia mengambil kotak kecil, sebelum pergi meninggalkan lokasi.
Sesampainya di Pasar Garuda, Mandala, mereka membongkar kotak kecil itu. Isinya ternyata hanya uang Rp 5.000. Tak puas, Riotua, G dan S kembali ke kantor korban sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka bonceng tiga ke kantor korban. Di sana mereka mengambil brankas dan kotak hitam berisi rekaman kamera pengaman.
"Para pelaku kemudian membawanya ke Pasar Garuda dan meminta bantuan 5 temannya, dengan inisial S, I, I, T dan E. Mereka menggunakan linggis, parang, besi gancu babi, dan martil," jelas Ainul.
Riotua kemudian membagi uang yang ditemukan di dalam brankas. Dia mendapatkan jatah Rp 50 juta, sama dengan S dan G. Sementara temannya yang ikut membongkar mendapatkan Rp 3 juta dibagi lima.
"Kemudian Rp 2 juta untuk orang yang melihat dan meminta saat brankas dibongkar," papar Ainul.
Berdasarkan pemeriksaan, Riotua sekurangnya telah 4 kali melakukan pencurian sekeluarnya dari penjara. Dia mengakui mencuri sepeda motor dan becak mesin di Padang Bulan dan Jalan Monginsidi. "Kasusnya masih kita kembangkan. Kita juga memburu pelaku lainnya," pungkas Ainul.