Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag
Pengacara salah alamat apabila mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sebab, tugas fungsi Inspektorat melakukan pengawasan internal di Kementerian Agama. Berarti yang diawasinya adalah ASN di Kementerian Agama.
Jemaah First Anugerah Karya Wisata atau First Travel menggeruduk Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Senin (28/1). Mereka mempertanyakan pencabutan izin PT First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Kementerian Agama mengeluarkan keputusan Nomor 589 Tahun 2017. Keputusan tersebut mulai berlaku Selasa 1 Agustus 2017.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan keluarga Umi Pipik melakukan perjalanan umroh? Kedekatan yang erat antara keempat anaknya dalam berbagai momen telah menjadi pusat perhatian netizen, terutama dalam momen ibadah umroh yang baru saja dibagikan oleh Umi Pipik.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Kapan para pedangdut tersebut menjalankan ibadah umrah? Inilah Sederet Pedangdut Tanah Air yang Jalani Umrah di Bulan Ramadhan, Ada Lady Rara hingga Wika Salim Jalani umrah bersama sang ibunda tercinta pada awal bulan Ramadan, Lady Rara tidak pernah berhenti mengungkapkan rasa syukur dan kagum saat mengunjungi tanah suci. Lady Rara Salah satu potret haru saat Rara mencium pipi sang ibunda di depan Ka'bah. Wiwik Sagita Begitu juga dengan Wiwik Sagita yang mengawali bulan Ramadan di tanah suci bersama sang suami, ibunda, dan anak. Fitri Carlina Selanjutnya, penyanyi dangdut asal Banyuwangi, Fitri Carlina juga menjalani umrah di awal bulan Ramadan bersama suaminya yang berprofesi sebagai pilot di salah satu maskapai timur tengah. Tidak ketinggalan, Fildan sang juara DA4 juga menjalani ibadah umrah di awal bulan Ramadan bersama istri tercinta. Dalam laman akun Instagram pribadinya Fildan mengungkapkan keinginannya untuk segera kembali ke tanah suci bersama sang buah hati. Fildan DA4 Woro Widowati Penyanyi dangdut koplo asal Magelang, Woro Widowati saat ini tengah terlihat sedang menjalani ibadah umrah. Dalam laman Instagram pribadinya ia membagikan momennya saat sedang menjalani umrah serta mendoakan para fans agar segera bisa menyusul ke tanah suci. Wandra Restusiyan Pelantun lagu 'Cidro 2', Wandra Restusiyan juga baru saja membagikan potretnya menjalani ibadah umrah. Dalam postingan Instagramnya Wandra juga turut mendoakan para fans semoga bisa pergi umrah. Wika Salim Wika Salim memboyong keluarga tercinta menjalani ibadah umrah di bulan penuh keberkahan ini.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
Jemaah didampingi pengacara Rizky Rahmadiansyah mengatakan, pecabutan secara langsung berdampak kepada jemaah.
"Logikanya kenapa jemaah first travel tidak jadi berangkat. Alasannya satu memang uangnya tidak ada. Lalu keluarnya peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017," kata Rizky di lokasi.
Rizky menilai keputusan tersebut telah melanggar perjanjian tripatrit antara Kemenang, Otoritas Jasa Keuangan dan pihak First Travel. Disebutkan bahwa First Travel akan memberangkatkan jemaah di bulan November 2017. Angkanya antara 5.000 sampai 7.000 per bulan.
"Kenapa belum sampai November sudah keluar surat ini," ucap dia.
Sehingga, Bos First Travel Andika Surachman Cs ditangkap. Asetnya pun disita oleh penyidik.
"Ketika peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017 berarti First travel telah memenuhi pasal 378 itu lah awal mula Pada Agustus. Masalah selanjutnya ketika ditangkap pada Agustus aset langsung disita sedangkan pemilik First travel sudah menggadaikan hartanya untuk keberangkatan di bulan November," papar dia.
Rizky pun meminta Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, mencari siapa orang yang paling bertanggungjawab terkait keluarnya peraturan menteri agama Nomor 589 Tahun 2017.
Kemudian, dilakukan investigasi apakah peraturan Menteri Agama Nomor 589 Tahun 2017 tersebut bermasalah.
"Kalau ternyata Peraturan ini bermasalah dijadikan dasar mengajukan PK untuk membawa kita merebut kembali aset yang sudah diambil negara," jelas dia.
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, M. Tambrin menerima pengacara dan jemaah First Travel. Ia mengatakan, pengacara salah alamat apabila mengadu ke Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI. Sebab, tugas fungsi Inspektorat melakukan pengawasan internal di Kementerian Agama. Berarti yang diawasinya adalah ASN di Kementerian Agama.
"Jadi kita tidak boleh masuk wilayah, mengawasi orang, travel, biro perjalanan tidak masuk. Itu adalah domainnya yang lain. Jadi kami tidak boleh mengawasi atau mengevaluasi orangnya, atau biro perjalanan. Itu tidak masuk. Itu domainnya yang lain,"terang dia.
Meski begitu, pihaknya tetap akan mengakomodir aspirasi dari jemaah dan akan menyampaikan ke instansi yang berwenang.
"Jadi Bapak Ibu sekalian menyampaikan aspirasi ini kami catat, kemudian juga diserahkan kepada yang sesuai dengan tugas dan fungsinya," katanya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi sita cek pengembalian rumah milik bos Abu Tours senilai Rp 1,6 M
Sampai kasus diputus, bos First Travel ngaku tak pernah terima rincian aset disita
Jemaah geram aset sitaan First Travel keluyuran dari Kejari Depok
Mobil mewah sitaan kasus First Travel berkeliaran di luar Kejari Depok
Kejaksaan Agung siap banding putusan Hakim PN Depok soal barang bukti First Travel
Jaksa Agung nilai aset First Travel diambil untuk negara sebuah kesalahan