Kecewa Pernyataan KPK, Menag Siap Diperiksa Jika Kartu Nikah Terindikasi Korupsi
"Etiskah sebuah instansi institusi negara tidak hanya mengomentari, tapi menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap program yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan di Kementerian Agama," kata Lukman.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menanggapi saran dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang menilai harus ada kajian terkait pengadaan kartu nikah oleh Kementerian Agama. Dia pun mempertanyakan apakah KPK memiliki indikasi adanya korupsi dalam program kartu nikah.
"Sekarang pertanyaan saya apakah KPK memiliki indikasi kuat terjadinya korupsi dalam hal kartu nikah? Kalau iya, maka itu domain mereka," kata Lukman di kantor BPS, Jakarta Pusat, Kamis (22/11).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Nurul Ghufron melaporkan Dewan Pengawas KPK? "Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan," ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
"Tapi kalau tidak, pertanyaan saya kemudian kepada publik, etiskah sebuah instansi institusi negara tidak hanya mengomentari, tapi menunjukkan ketidaksetujuannya terhadap program yang sedang gencar-gencarnya kita lakukan di Kementerian Agama," tambah Lukman.
Dia mengklaim seharusnya KPK tidak mengeluarkan pernyataan seperti itu. Sebab pihaknya berniat untuk memperbaiki sistem terkait status pernikahan. Kemudian, dia juga mengklaim bersedia untuk diperiksa jika dalam program tersebut terindikasi adanya korupsi.
"Maka silakan usut kami sangat terbuka. Bahkan kami berkepentingan untuk membersihkan semua ASN kita yang ada di Kementerian Agama itu tugas saya sebagai Menteri Agama," ungkap Lukman.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menilai harus ada kajian terkait pengadaan kartu nikah oleh Kementerian Agama. KPK khawatir proyek kartu nikah karena alasan pembuatan yang murah justru tidak akan jadi efesien.
"Kalau dikaji baik buruknya dan ketemu lebih banyak baiknya mengapa tidak, tapi ada pengalaman tentang pengadaan barang, yang utama bukan baik saja. Akan tetapi juga keberlanjutanya konsistensinya, purna belinya, berlanjut atau malah disrupts," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (20/11).
Baca juga:
DPR Harap Pembuatan Kartu Nikah Lebih Mudah dari Mengurus SIM
Ini Penjelasan Menag Soal Buku Nikah akan Digantikan Kartu Nikah
Menag pastikan negara tak intervensi Pendidikan Agama lewat RUU Pesantren
Menag harap pramuka santri jadi pemimpin masa depan
Menag dan Mensos hadiri rapat kerja bersama Komisi VIII DPR