Kecil kemungkinan MK kabulkan uji materi masa jabatan presiden dan Wapres
Kecil kemungkinan MK kabulkan uji materi masa jabatan presiden dan Wapres. Sekretaris Majelis Etik Partai Golkar Rully Chairul Azwar menilai kecil kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Sekretaris Majelis Etik Partai Golkar Rully Chairul Azwar menilai kecil kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan uji materi tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden.
Diketahui, pendukung Wakil Presiden Jusuf Kalla menggugat pasal tentang syarat pencalonan diri presiden atau wapres di UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK).
-
Kapan Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Kenapa Partai Golkar didirikan? Partai Golkar bermula dengan berdirinya Sekber Golkar di masa-masa akhir pemerintahan Presiden Soekarno. Tepatnya tahun 1964 oleh Angkatan Darat digunakan untuk menandingi pengaruh Partai Komunis Indonesia dalam kehidupan politik.
-
Kapan Golkar akan menyelesaikan penyusunan koalisi untuk Pilgub Banten? Airlangga menyebut partainya masih menyusun koalisi untuk Pilkada Banten 2024."Nanti kita susun," ucap dia.
-
Apa alasan utama yang diutarakan oleh Hetifah Sjaifudian terkait penolakan Munaslub Partai Golkar? "Saya berpandangan, Munaslub hanyalah jalan akhir ketika terdapat musibah, kondisi darurat atau force major sehingga ada unsur di puncak partai yang tidak berjalan. Saya kira semua paham, Golkar hari ini masih tetap menghiasi landscape politik Indonesia," jelasnya.
-
Siapa yang menyerahkan sepenuhnya keputusan sengketa Pemilu 2024 kepada Mahkamah Konstitusi (MK)? “Oh itu wilayahnya di Mahkamah Konstitusi,” kata Jokowi di Gorontalo, Minggu (21/4).
"Saya selaku Sekretaris FPG MPR RI pada tahun 1998 dan anggota BP MPR tahun 1999-2004 melihat bahwa original intent pasal 7 UUD 1945 tentang pembatasan jabatan presiden wakil presiden tersebut tidak bisa dipisahkan dari semangat reformasi 1998," kata Rully saat dihubungi, Rabu (6/6).
Rully melanjutkan, tuntutan reformasi untuk demokratisasi di bidang politik tidak dibatasinya masa jabatan presiden dan Wapres dalam UUD 1945 telah mengakibatkan masa jabatan terlalu lama berkuasa. "Di mana Bung Karno seumur hidup dan Pak harto 7 kali terpilih menjadi presiden sehingga menimbulkan berbagai kondisi yang merugikan kehidupan demokrasi," tuturnya.
"Semangat reformasi lah menghendaki dibatasinya masa jabatan presiden dan Wapres berturut-turut maupun tidak, maksimum dua kali," imbuhnya.
Selanjutnya, kata dia, keputusan dibawa ke Sidang Istimewa MPR RI tanggal 10-13 November 1998 dan dituangkan dalam putusan TAP MPR No XIII/1998 yang berbunyi: Presiden dan Wakil Presiden RI memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang hanya utk satu kali masa jabatan.
"Kemudian dalam Sidang MPR 1999 ditetapkan adanya amandemen UUD 1945 dan tentang pembatasan masa jabatan presiden menjadi agenda prioritas yang kemudian dimuat dalam perubahan pasal 7 UUD 1945 yang rumusan seutuhnya berasal dari TAP XIII/1998 ini," katanya.
Karena itu, katanya, original intent pasal 7 UUD RI 1945 ini adalah TAP XIII/MPR/1998 yang semangatnya pembatasan masa jabatan presiden dan Wapres paling banyak dua kali masa jabatan berturut atau tidak.
Baca juga:
Sidang gugatan jabatan wapres, hakim MK tanya apakah JK bersedia maju Pilpres
Jimly minta MK pertegas aturan boleh tidaknya JK maju Cawapres lagi
Ketua DPR ingin ambang batas parlemen jadi 6 persen supaya jumlah partai sedikit
Soal peluang JK jadi cawapres Jokowi, NasDem tunggu putusan MK atas gugatan UU Pemilu
PDIP akui JK jadi pilihan cawapres Jokowi jika uji materi dikabulkan MK