Kedua Kaki Kevin Ditembak Polisi Usai Aniaya Anak Difabel
Keributan di warnet itu, sempat dilerai warga sekitar, dan pelalu sempat keluar warnet.
Kedua kaki Kevin Chamerling (39), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, tertembus timah panas. Dia dibekuk polisi dalam 4 jam, usai menganiaya anak autis dan penjaga warnet.
Peristiwa itu terjadi sekira pukul 01.00 WITA. Usai menenggak miras, Kevin datang ke warnet di Jalan Tarmidi. Dia terlibat keributan dengan seorang anak difabel, yang sedang bermain komputer.
-
Bagaimana penanganan tindak pidana pemilu di Indonesia? Untuk menangani tindak pidana pemilu, Pasal 2 huruf b Perma 1/2018 mengatur bahwa pengadilan negeri dan pengadilan tinggi berwenang memeriksa, mengadili dan memutus tindak pidana pemilu yang timbul karena laporan dugaan tindak pidana pemilu yang diteruskan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (“Bawaslu”), Bawaslu provinsi, Bawaslu kabupaten/kota dan/atau Panitia Pengawas Pemilu (“Panwaslu”) kecamatan- kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia paling lama 1 x 24 jam, sejak Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota dan/atau Panwaslu Kecamatan menyatakan bahwa perbuatanatau tindakan yang diduga merupakan tindak pidana pemilu.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa arti kata "Piliang" dalam bahasa Sanskerta? Jika digabungkan, Piliang berarti banyak dewa.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
"Mungkin, pelaku mau berebut main komputer, dan sempat memukul anak itu," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Abdillah Dalimunthe, di kantornya, Selasa (21/4).
Penjaga warnet, Apriliansyah (25), menegur Kevin agar tidak kasar dengan anak kecil, terlebih lagi difabel.
"Pelaku Kevin ini, tidak terima, mengeluarkan badik dan mengancam penjaga warnet ini," ujarnya.
Keributan di warnet itu, sempat dilerai warga sekitar, dan pelalu sempat keluar warnet. "Pelaku datang lagi, sambil bawa parang dan menimpas korban Apriliansyah 4 kali di punggung, kepala, tangan dan paha. Telinga kiri korban hampir putus," tambah Dalimunthe.
Di lokasi, tim Reskrim melakukan olah TKP, dan berhasil mengantongi ciri pelaku yang kabur usai menimpas korban. "Sekitar jam 5 pagi tadi, pelaku kami tangkap di daerah Loa Bahu (di Samarinda), tempat pelaku bersembunyi," terang Dalimunthe.
Badik jadi barang bukti perbuatan sadis Kevin. Kedua kakinya pun jadi sasaran timah panas polisi. "Waktu kami bawa dia cari parang yang dia gunakan untuk menganiaya korban, dia mau kabur. Kami berikan tindakan tegas terukur," tegas Dalimunthe
Dari catatan kepolisian, Kevin adalah residivis kasus pembunuhan di 2010 dan divonis 5 tahun penjara. Usai dari penjara, dia juga diduga kerap melakukan aksi penganiayaan lainnya di Samarinda.
Baca juga:
Satu Keluarga di Purwakarta Dibacok Saat Tidur, Harta Benda Tidak Ada yang Hilang
Cerita di Balik Video Dua Pria Babak Belur Digebuki di Dalam Mobil
Diduga Aniaya Tukang Becak, 3 Satpam Museum Keris Solo Diamankan
Joging Sore Bareng Pacar di Situ Gintung, JR Dibacok Pemalak HP
4 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Pendeta di Pelalawan