Kedua Kalinya Tak Hadiri Panggilan KPK, Ini Alasan Aher
"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," katanya. Aher mengaku saat ini sedang di Cirebon menemani istrinya sosialisasi sebagai caleg DPR RI.
Ahmad Heryawan kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mantan Gubernur Jawa Barat itu menjelaskan ketidakhadirannya karena tidak mendapat surat resmi dari lembaga antirasuah.
Sebelumnya, KPK meminta keterangan dari pria yang akrab disapa Aher itu terkait kasus dugaan suap Meikarta pada Senin (7/1/2019). Namun jadwal itu batal lantaran Ahmad Heryawan tidak hadir.
-
Siapa yang melanjutkan pembangunan Benteng Kuto Besak? Sultan Muhammad Bahauddin yang menjabat tahun 1776-1803 melanjutkan proses pembangunan.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Kapan Heru Budi menyampaikan pesan kepada Camat dan Lurah se-Jakarta? "Foto sudah diatur, tidak boleh tanda-tanda mirip atau sama. Itu juga ada survei lho. Pak Lurah paling jauh itu dipantau juga. Malah kita netral kan enak. Datang, duduk, ya kerja bantu warga bereskan program-program kerja," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (22/11).
-
Kapan Bupati Garut Rudy Gunawan meninjau proyek di Garut Selatan? Mendapati informasi ini, bupati, Rudy Gunawan melakukan pengecekan langsung ke lokasi, pada Minggu (13/8).
-
Siapa yang memimpin pembangunan Keraton Surakarta di tempat baru? Setelah kehancuran Keraton Kartasura, para penasihat raja kemudian berunding untuk menetapkan tempat baru. Akhirnya dipilihlah wilayah Kedung Lumbu di Desa Sala untuk menjadi lokasi baru berdirinya keraton.
Sebelumnya, Aher juga pernah dipanggil pada akhir Desember 2018. Namun, saat itu surat yang ditujukan KPK dinilai salah alamat karena ditujukan untuk orang lain.
Ahmad Heryawan mengaku saat ini sedang berada di Cirebon menemani istrinya, Netty Prasetyani menyosialisasikan sebagai Calon Anggota DPR RI. Ia mengaku tidak tahu menahu tentang jadwal permintaan keterangan dari KPK hari ini. Informasi itu disapatkan pertama kali melalui pemberitaan di berbagai media daring.
"Bagaimana mau datang ke KPK, ga ada surat panggilannya kan. Itu persoalannya. Sampai hari ini belum menerima surat panggilan dari KPK," katanya saat dihubungi, Senin (7/1) malam.
"Waktu (pemanggilan) yang pertama (diakhir Desember 2018) tidak datang karena salah alamat. Sejak saat itu saya belum menerima surat apapun," lanjutnya.
Dengan tak adanya surat pemanggilan resmi, maka ia menilai tidak ada alasan untuk dirinya datang ke KPK. Meski demikian, ia berkomitmen untuk datang, menjelaskan dan memberikan keterangan yang dibutuhkan KPK selama prosedurnya sesuai aturan.
"Saya dari awal siap menjelaskan. Tapi kalau datang ke KPK kemudian tidak ada surat panggilannya saya ga tau menghadap siapa di lantai berapa, jam berapa, urusannya apa. Kan ga jelas kalau begitu," terangnya.
"Saya menjadi heran kenapa saya dianggap dan dikatakan tidak datang. Kan saya bingung. Ya sudah saya sabar saja," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK berencana memanggil ulang Ahmad Heryawan yang dianggap tidak memenuhi panggilan. Meski begitu, jadwal tersebut masih belum ditentukan.
"Iya, rencana akan dipanggil kembali untuk kebutuhan pemeriksaan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/1).
Seperti diketahui, dalam kasus dugaan suap izin Meikarta, KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Selain Bupati Neneng, KPK juga menjerat delapan orang lainnya dalam kasus ini.
Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Jamaludi; Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat MBJ Nahar; Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi, Dewi Tisnawati; dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
Kemudian, pihak swasta bernama Billy Sindoro yang merupakan Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi dan Fitra Djajaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, serta Henry Jasmen pegawai Lippo Group.
Bupati Neneng dan kawan-kawan diduga menerima hadiah atau janji Rp 13 miliar terkait proyek tersebut. Diduga, realiasasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa Kepala Dinas.
Keterkaitan sejumlah dinas lantaran proyek tersebut cukup kompleks, yakni memiliki rencana membangun apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan. Sehingga dibutuhkan banyak perizinan.
Baca juga:
Mangkir 2 Kali, Aher Akan Dipanggil Kembali oleh KPK
Kasus Meikarta, Aher Kembali Mangkir Diperiksa, Dirjen Otda Kemendagri Dijadwal Ulang
Kasus Suap Perizinan Meikarta, KPK Kembali Panggil Aher
Kasus Meikarta, KPK Panggil Eks Gubernur Jabar Aher Minggu Depan
Bantah Eksepsi Billy Sindoro, Jaksa Akan Hadirkan Aher dan Deddy Mizwar
Tak Hadir Pemeriksaan KPK, Aher Tegaskan Akan Beri Keterangan Terkait Meikarta
Mantan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan Dipanggil KPK Terkait Suap Proyek Meikarta