Kedubes Korsel laporkan penculikan warganya yang dilarikan ke Indonesia
Kata Hendy, kemungkinan korban penculikan lebih dari 1 orang. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini utusan Kedubes Korsel tengah membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya sebagai dasar pengusutan kasus. Meski begitu, polisi telah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
Polda Metro Jaya menerima laporan kasus dugaan penculikan anak dari utusan Kedutaan Besar Korea Selatan. Mereka mendapatkan aduan dari warganya di Korea Selatan bahwa ada anak yang bernama Ko Hoin berumur 10 tahun diculik dan dibawa ke Jakarta.
"Atas permintaan tersebut, karena ini menyangkut penculikan anak, tim Jatanras langsung kita turunkan untuk lakukan penyelidikan," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (1/11) malam.
Kata Hendy, kemungkinan korban penculikan lebih dari 1 orang. Lebih lanjut dia mengatakan, saat ini utusan Kedubes Korsel tengah membuat laporan kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya sebagai dasar pengusutan kasus. Meski begitu, polisi telah menerjunkan personelnya untuk melakukan penyelidikan.
"Sementara kita terima di bagian SPKT, dan tim Jatanras sudah kami kerahkan ke lapangan untuk lakukan penyelidikan," ujarnya.
Berdasarkan hasil analisa sementara, pelaku diketahui berjumlah sekitar dua orang. Saat ini, kedua pelaku teridentifikasi masih berada di sekitar wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Pelaku yang di Indonesia ada dua orang. Semuanya WNA Korea. Sementara kita duga korban lebih dari satu," pungkasnya.