Kejagung akan selidiki pelanggaran pemilu parpol di Lampung
Namun Jaksa Agung Basrief Arief tidak menjelaskan pelanggaran apa yang telah dilakukan parpol tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaporkan pelanggaran pemilu satu kasus pelanggaran pemilu ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kasus pelanggaran itu terjadi di Lampung.
"Sudah ada satu yang dilaporkan (pelanggaran pemilu) di Lampung, menggunakan kendaraan itu," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Badan Diklat Kejaksaan, Ragunan, Jakarta, Kamis (3/4).
Namun Basrief tidak menjelaskan pelanggaran seperti apa yang dilakukan, termasuk juga partai apa yang melanggar.
"Jadi itu masih di sentra Gakumdu," ujar dia.
Sementara itu Jaksa Agung Muda Pidana Umum Basuni Masyarif membenarkan laporan tersebut dan mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pembahasan.
"Jadi baru terima laporan dan baru tadi malam dirapatkan," jawab dia.
Kuat dugaan kasus ini melibatkan presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat kampanye di Lampung. Saat itu SBY yang tebang dengan pesawat kepresidenan ini, dianggap memakai uang negara untuk berkampanye.