Kejagung akui kesulitan ungkap tragedi 1965
"Itu kasus kan sudah lama sekali. Mungkin Anda saja belum lahir itu di tahun 1965-1966. Jadi tidak segampang itu."
Kejaksaan Agung telah menunjuk Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Andhi Nirwanto sebagai ketua tim penyelesaian kasus tragedi HAM 1965. Namun hingga kini belum ada kemajuan berarti.
"Itu kasus kan sudah lama sekali. Mungkin Anda saja belum lahir itu di tahun 1965-1966. Jadi tidak segampang itu. Berkasnya saja dua kardus, memang makan waktu tapi kita tidak dibatasi waktu untuk meneliti itu," kata Andhi di Kejaksaan Agung, Jumat (28/9).
Menurut Andhi, pihaknya masih melakukan penelitian terhadap hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM. "Sampai sekarang masih kami teliti secara intensif, nanti akan disimpulkan apakah nanti akan dikembalikan lagi ke Komnas HAM apabila masih ditemukan kekurangan," ujar Andhi.
Beberapa waktu lalu, Presiden SBY memerintahkan Jaksa Agung, Basrief Arief untuk menyelesaikan kasus tragedi pelanggaran HAM.
Seperti diketahui pada tahun 1965-1966 telah terjadi serangkaian operasi militer yang dipimpin oleh Soeharto terhadap Partai Komunis Indonesia (PKI) serta simpatisannya. Dalam operasi ini, banyak korban berjatuhan dari di Indonesia. Korban yang masih hidup pun diasingkan ke Pulau Buru.