Kejagung ancam jemput paksa eks direktur PT Telkom Indonesia
Kejaksaan Agung terus mengusut kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kemenkominfo.
Kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 triliun membelit mantan Direktur Enterprise Telkom, Arief Yahya. Namun Arief mangkir dari pemeriksaan Selasa (17/12) dengan alasan sedang mengikuti kegiatan pembukaan turnamen tennis Telkom yunior nasional yang dilaksanakan di Bandung.
"Pemanggilan dilakukan secara formal, kita panggil 1, 2 tidak hadir, kita panggil lagi tetap tidak hadir kita lakukan penjemputan paksa, kan ada aturan itu kenapa tidak," kata Jaksa Agung Basrief Arief usai memaparkan laporan kinerja Kejagung akhir tahun 2013, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (23/12).
Dia juga menegaskan pemeriksaan pengembangan kasus terus dilakukan. "Tapi kasus ini tetap berjalan, Jampidsus harus selesaikan kasus ini," tegasnya.
Namun, saat disinggung kemungkinan melakukan panggilan dan pemeriksaan terhadap Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, Basrief mengatakan, hal tertutup tidak menutup kemungkinan terjadi.
"Siapapun nanti kalau bagian dari itu akan dimintai keterangan, dari pemeriksaan sampai saat ini belum sampai ke sana (Tifatul), tidak ada hambatan apapun, kita belum ada laporan," pungkasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya untuk terus mengusut kasus korupsi Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp 1,4 Triliun.
Terkait apakah ada tersangka baru termasuk dari PT Telkom Indonesia Tbk karena PT Telkom Indonesia Tbk pemenang tender terbesar
dalam proyek ini, Kejagung menegaskan untuk masalah itu, nanti akan melihat keterkaitannya, namun siapapun yang terlibat harus tindak lanjuti.
Diketahui, Selasa (17/12/2013) Mantan Direktur Enterprise Telkom Arief Yahya yang diagendakan hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2010-2012 mangkir dari pemeriksaan.
Dia berdalih sedang mengikuti kegiatan pembukaan turnamen tennis Telkom yunior nasional yang dilaksanakan di Bandung.
Selain Arief Yahya, mantan Direktur Consumer Telkom, Ermani Dahlan yang diagendakan hadir sebagai saksi juga tidak menghadiri panggilan dari tim penyidik tanpa keterangan apapun.
Dalam kasus MPLIK Kejagung telah menetapkan Kepala Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI) Santoso, dan Dirut PT Multidana Rencana Prima Dodi N Achmad sebagai tersangka.
Terdapat enam pemenang tender dalam proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun yakni PT Multidata Rencana (2 paket pengejaan), PT AJN Solusindo (3 paket pengerjaan), WIN (1 Paket), Lintas Arta (1 paket), Rednet (1 paket) dan Telkom (6 paket) dengan demikian Telkom merupakan pemenang tender terbesar.
Anggaran proyek MPLIK berada di bawah Balai Penyedia dan Pengelolaan Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TKI) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Proyek ini berlangsung sejak tahun 2010 lalu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang dibunuh karena memberitakan korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).