Kejagung cecar 20 pertanyaan ke Gatot soal korupsi dana bansos
Gatot diperiksa terkait kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013
Setelah enam jam Ketua tim penyidik kasus bansos dari Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Victor Antonius dan satu anggotanya memeriksa Gubernur non-aktif Sumut Gatot Pujo Nugroho di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gatot diperiksa terkait kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013.
Victor mengakui timnya akan kembangkan kembali kasus Gatot setelah mencecar 20 pertanyaan untuk Gatot seputar mendalami posisinya sebagai kepala Daerah dalam pelaksanaan pemberian hibah
"Kita mendalami posisi pak gatot sebagai kepala daerah dalam pelaksanaan pemberian dana hibah.Hibah digunakan berapa, hibah ini kan untuk kepentingan pelayanan bagian tugas pemerintah, tapi banyak hibah digunakan untuk hal lain," kata Victor ketika keluar dari gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).
Kemudian, menurutnya pihak Kejagung mengkonfirmasi temuan di lapangan karena ada yang ditandatangani Gatot sebagai Gubernur mengenai penerima hibah.
"Yang kita temukan di lapangan kita tanyakan. Untuk hibah 250 juta ke atas ditandatangani oleh Gubernur. Nota hibah yg ditemukan dilapangan yang di tandatangani dia," bebernya.
Ia juga menuturkan bahwa dalam pemeriksaan Gatot mengelak bahwa pemberiaan dana bansos bukan tanggung jawabnya tetapi tanggung jawab SKPD. "Dia bilang bukan tanggung jawab dia tapi ke skpd yang di bawahnya," tandasnya.
Diketahui, Kejagung menetapkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) nonaktif, Gatot Pujo Nugroho sebagai tersangka kasus dugaan dana hibah dan bantuan sosial (bansos) di Pemerintah Provinsi Sumut tahun 2012-2013, pada Senin (2/11) malam.
Selain Gatot, Kejagung juga menetapkan Eddy Sofyan selaku Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Sumut sebagai tersangka. "Dia (Eddy) meloloskan data-data yang belum lengkap terhadap lembaga penerima dana hibah Pemprov," jelasnya.
Menurut Arminsyah, kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut mencapai Rp 2,2 miliar. "Ini khusus hibahnya dulu tahun 2013. Kerugian sementara 2,2 miliar," tandas Arminsyah.
Atas perbuatannya, Gatot dan Edy disangkakan melakukan korupsi dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
KPK kembali panggil tiga pejabat Pemprov Sumut
Kejagung kembali periksa Gatot di KPK soal kasus bansos
Akal bulus Rio Capella coba kelabui KPK soal suap Rp 200 juta
Gatot Pujo bersaksi di sidang lanjutan Rio Capella
Cara Rio Capella 'amankan' suap Rp 200 juta agar tak terjerat KPK
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella
Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.