Kejagung ciduk buron korupsi Alkes dosen Politekkes Jakarta
Abdul dipidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan penjara.
Kejaksaan Agung dibantu dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menangkap DPO kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes) X-Ray Multi Purpose System Politekkes Jakarta II, Abdul Gamal S. Penangkapan tersebut terjadi kemarin pukul 18.07 WIB di RSIA Hermina, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Yang bersangkutan seorang dosen Teknik Radiodiagnostik dan Radio Terapi Politekkes Jakarta II, telah terbukti bersalah berdasarkan Putusan MA nomor: 2037 K/PID.SUS/ 2008 tanggal 01 September 2009," kata Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Untung Ari Muladi dalam pesan singkatnya, Selasa (5/3).
Dari keterangan Untung, dosen yang juga karyawan dari Departemen Kesehatan ini, telah didakwa melakukan pelelangan tanpa prosedur. Pelelangan kesehatan X-Ray Multi Purpose System tersebut dilakukan saat dirinya menjadi Pimbagpro Peningkatan Fasilitas Kesehatan pada jurusan Teknik Radiodiagnostik dan Radio Terapi Politekkes Jakarta II.
"Pengadaan menyimpang dari ketentuan Pasal 3 Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Barang atau Jasa Instansi Pemerintah yaitu dilaksanakan tidak melalui pelelangan sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 731.764.370," sambung Untung.
Akibat perbuatannya, Abdul dipidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp 50 juta, subsider 2 bulan kurungan penjara. Abdul langsung dibawa ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin Bandung untuk dieksekusi.
Baca juga:
Bermain kasus hingga tak nafkahi istri, 4 Jaksa diberi sanksi
Kasus korupsi MPLIK, Kejagung periksa tersangka Doddy Nasiruddin
Kejagung perpanjang masa tahanan Bahalwan 40 hari ke depan
Susno Duadji jual rumah buat lunasi pidana uang pengganti
Dalam dua hari, Kejagung tangkap 2 buronan kasus korupsi
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.