Kejagung Copot Jabatan 2 Jaksa Yang Terkena OTT KPK
Jabatan itu dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
Kejaksaan Agung masih melakukan pemeriksaan terhadap dua jaksa yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (28/6) lalu. OTT yang dilakukan oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang terjadi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Jan Samuel Maringka mengatakan, dua jaksa tersebut kini telah dicopot jabatannya oleh pimpinan tertinggi di Kejaksaan Agung. Jabatan itu dicopot untuk mempermudah pemeriksaan.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Untuk mempermudah (tindak lanjut) kemarin, setelah dilakukan penyerahan, kita melakukan pemeriksaan. Ternyata benar terdapat indikasi pelanggaran etik yang dilakukan oleh sejumlah oknum jaksa. Karena itu, untuk mempermudah pemeriksaan, pimpinan telah memutuskan melepaskan jabatan struktural terhadap sejumlah pejabat di lingkungan tindak pidana umum di Kejaksaan Tinggi DKI," kata Samuel di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/7).
Pencopotan bukan hanya dilakukan terhadap Kepala Seksi Keamanan Negara dan Ketertiban Umum Tindak Pidana Umum Jaksa Yuniar dan Kepala Subseksi Penuntutan Yadi. Tapi juga terhadap Aspidum Kejati DKI Agus Winoto yang hanya diberhentikan sementara.
"Kami juga melepaskan jabatan struktural terhadap dua jaksa yang ikut serta pada saat itu. Untuk itu, proses pemeriksaan selanjutnya akan segera diserahkan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh keduanya maupun yang dijadikan tersangka (Agus Winoto) akan dilakukan oleh pendalaman oleh bidang pengawasan Kejati DKI Jakarta," ujarnya.
"Oleh karenanya, Kejati telah bergerak cepat, pergantian juga sudah dilakukan dan pelantikan para pejabat sudah dilakukan kemarin," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara penipuan investasi sebesar Rp 11 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Dia dijerat bersama dengan pihak swasta bernama Sendy Perico (SPE) dan pengacara bernama Alvin Suherman (AVS). Sendy Perico merupakan pihak yang berperkara di PN Jakarta Barat. Agus diduga menerima suap Rp 200 juta dari Sendy dan Alvin.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap lima orang. Dua di antaranya yakni jaksa di Kejati DKI Jakarta, yakni Kasubsi Penuntutan Kejati DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE), dan Kasie Kamnegtibum TPUL Kejati DKI Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan jika proses hukum terhadap dua jaksa Kejati DKI Jakarta akan diproses di Kejaksaan Agung.
"Yang ditetapan tersangka akan dikerjaksan di sini. Tapi untuk meningkatkan yang ikut tertangkap tangan (Yuniar dan Yadi) kami masih butuh keterangan dari pihak lain salah satunya dari yang diperiksa ini. Oleh karena itu, dari Kejaksaan Agung akan berupaya periksa lagi dan koordinasikan," ujar Syarif di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (29/6).
(mdk/ded)