Kejagung kembali periksa Gatot di KPK soal kasus bansos
Gatot tampak membawa map dan mengenakan rompi tahanan KPK.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Victor Antonius dan anggota timnya datangi gedung KPK. Kedatangannya ini untuk memeriksa Gubernur non-aktif Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho, terkait kasus Bantuan Sosial pemerintah provinsi Sumatera Utara tahun 2012- 2013.
"Memeriksa Gatot untuk tersangka," ucapnya ketika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/11).
Sebelumnya, Gatot sudah hadir di gedung anti rasuah pukul 10.00 WIB. Tidak ada jawaban apapun dari bekas Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meski diberondong pertanyaan awak media.
Gatot tampak membawa map dan mengenakan rompi tahanan KPK. Kemudian, dia langsung memasuki gedung KPK.
Diketahui, Gatot ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 2 November lalu atas kasus korupsi dana bantuan sosial (bansos) pemerintah provinsi Sumatera Utara tahun 2012- 2013 lalu.
Atas perbuatannya, Gatot terancam pidana berdasarkan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.