Kejagung: Korupsi Waskita Karya dan Beton Precast yang Jerat Hasnaeni Saling Terkait
Pihaknya menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016-2020. Sementara itu, kasus penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya telah naik ke tahap penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, kedua kasus dugaan korupsi di lingkungan perusahaan Waskita itu saling berhubungan satu dengan lainnya.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Nyambung kan," tutur Kuntadi di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (23/9).
Menurut Kuntadi, kasus korupsi PT Waskita Karya dan PT Waskita Beton Precast memang berbeda sprindik. Namun pengusutan kedua perkara itu terus berjalan beriringan.
"Itu masih jalan terus semua, kita tunggu saja. Saya masih belum berani terlalu membuka lah," kata Kuntadi.
Pihaknya menetapkan tiga tersangka baru kasus korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada tahun 2016 sampai dengan 2020. Di antaranya adalah Hasnaeni alias Wanita Emas dan Jarot Subana (JS) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.
"Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan tiga orang tersangka," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
Identitas ketiga tersangka adalah Kristiadi Juli Hardianto (KJH) selaku pensiunan Karyawan BUMN PT Waskita Beton Precast, Hasnaeni (H) selaku Direktur Utama PT Misi Mulia Metrical, dan Jarot Subana (JS) selaku Direktur Utama PT Waskita Beton Precast.
Menurut Ketut, untuk mempercepat proses penyidikan, penyidik melakukan penahanan terhadap Kristiadi Juli Hardianto dan Hasnaeni di Rutan Rumah Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya ditahan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 22 September 2022 sampai dengan 11 Oktober 2022.
"Sementara itu, tersangka JS tidak dilakukan penahanan karena tengah menjalani eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lapas Kelas IA Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat dalam perkara kasus korupsi terkait pelaksanaan subkontrak fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya," jelas Ketut.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)