Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Mantan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyebut dasar konstruksi pada pembangunan proyek Jalan layang tol Jakarta-Cikampek II atau Tol Layang Mohamed bin Zayed (MBZ) tahun 2016-2017 dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
Hal itu diungkapkan oleh Herry ketika dihadirkan menjadi saksi dalam lanjutan sidang perkara korupsi tersebut.
Herry menyebut awal mula basic design konstruksi tol layang Jakpek II diusulkan menggunakan beton.
"Beton kemudian setelah itu ada ndak, udah disahkan ndak beton itu, pak?" tanya hakim ketua, Fahzal Hendrik di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Selasa (25/6).
"Persetujuan perkasa itu adalah menyetujui si konsorsium tadi sebagai pemrakarsa dengan dokumen pendukung yang beton," ucap Herry.
Herry kemudian menyebut dasar konstruksi tersebut telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.
"Sudah?" tanya Fahzal.
"Sudah disetujui sebagai pemrakarsa," saut Herry
"Siapa yang menyetujui?" tanya Fahzal.
"Menteri PUPR" sebut Herry.
Herry menyebut persetujuan itu telah diacc Basuki pada tahun 2016 dengan biaya pembangunan mencapai RpRp 9,349 triliun.
Pun pada persetujuan, kata Herry terdapat catatan yang harus dilengkapi yang pada intinya berupa penyempurnaan dokumen.
Sebab disaat yang bersamaan pembangunan jalan layang tol MBZ, ada juga proyek pembangunan LRT dan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Bapak masih ingat enggak catatan itu apa intinya?" tanya Hakim Fahzal.
"Intinya untuk menyempurnakan dokumen terus berkoordinasi dengan instansi juga proyek yang ada di sekitar, di situ kan ada kereta cepat, ada LRT.
"Jadi dengan catatan koordinasi dengan pembangunan yang sedang berlangsung juga?" tanya Fahzal.
"Sedang berlangsung," singkat.
"Termasuk kereta cepat itu pak?" tanya Fahzal
"Iya, termasuk melengkapi amdal," ucap Herry.
"Karena lokasinya di situ juga kan?" Tanya Fahzal.
"Iya, betul Yang Mulia, jadi terpadu lah istilahnya," jelas mantan Kepala BPJT itu.