Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Kejagung memastikan mengusut tuntas kasus korupsi timah dan impor gula.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mengusut tuntas sejumlah kasus rasuah, termasuk korupsi impor gula di lingkungan Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2023 dan korupsi timah.
Kejagung Terus Kejar Tersangka Korupsi Timah dan Impor Gula
Penyidik pun terus membidik tersangka lain dalam kasus-kasus itu.
“Nggak usah (tersangka baru kasus) gula, timah saja ini kalau ada melihat di sidang nanti ‘Wah pak ada si itu masih bisa tersangka’, (ya penetapan) tersangka lagi," tutur Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (26/5).
Dia menyebut, penghitungan kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi impor gula masih dalam proses audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
"Ini gula masih di BPKP. Agak konsentrasi di BPKP lah untuk penghitungan kerugian," kata Febrie.
Sebelumnya, Kejagung menaikkan kasus dugaan korupsi impor gula di lingkungan Kemendag dari penyelidikan ke penyidikan.
Penyidik pun saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag.
“Perbuatan tersebut antara lain diduga dalam rangka pemenuhan stok gula nasional dan stabilisasi harga gula nasional, Kemendag diduga telah secara melawan hukum menerbitkan persetujuan impor gula kristal mentah, yang dimaksudkan diolah menjadi gula kristal putih kepada pihak-pihak yang tidak berwenang,” tutur Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi di Kejagung, Selasa (3/10).
"Selain itu, Kemendag juga diduga telah memberikan izin impor yang melebih batas kebutuhan batas maksimal yang dibutuhkan," sambungnya.
Kuntadi belum merinci kerugian negara yang ditaksir dari kasus korupsi impor garam Kemendag. Pihaknya pun masih berkoordinasi untuk melakukan perhitungan secara menyeluruh.
"Terkait tindakan penyidikan pada hari ini sedang berjalan kegiatan penggeledahan di Kementerian Perdagangan dan PT PPI, hasilnya apa mari kita tunggu,” jelas dia.
Adapun perihal pemanggilan pemeriksaan terhadap Menteri Perdagangan hingga mantan Mendag pun akan dilakukan menyesuaikan dengan kebutuhan penyidikan.
"Ini proses baru berjalan, masalah siapa yang akan dipanggil kami akan melihat urgensinya, kita lihat saja ya nanti, belum bisa sampaikan di sini," pungkas Kuntadi.