Kejagung pastikan Freddy Budiman dieksekusi mati
Kejagung sudah meminta putusan peninjuan kembali (PK) milik Freddy di Mahkamah Agung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya memastikan satu dari 14 nama terpidana yang akan dieksekusi hukuman mati adalah gembong narkoba Freddy Budiman. Nama Freddy masuk dalam daftar eksekusi mati jilid III. Gembong narkoba ini bakal dieksekusi dalam waktu dekat.
Kapuspenkum Mohammad Rum mengatakan, pihaknya tengah mengurus berkas dan kelengkapan nama terpidana yang akan dieksekusi mati. Termasuk administrasi atas nama Freddy Budiman.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Bisa semuanya dari narkoba, Freddy salah satu yang kami persiapkan administrasi. Koordinasi dengan polisi, klinik kesehatan, LP dan keluarga," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
Untuk mempercepat proses administrasi atas nama Freddy, Rum mengatakan pihaknya sudah meminta putusan peninjuan kembali (PK) milik Freddy di Mahkamah Agung. "Kemarin kami sudah berusaha mendapatkan putusan PK Freddy," ucap Rum.
Namun, dia belum mau mengungkap kepastian jadwal pelaksanaan eksekusi mati. Dia beralasan pelaksanaan eksekusi mati belum bisa diungkap lantaran persiapan belum rampung.
"Saya bilang waktunya sudah semakin dekat jadi persiapan sudah akhir-akhir. Tapi waktu Pastinya belum kami tetapkan," singkatnya.
Baca juga:
Menanti timah panas menembus Freddy Budiman
Tak ada fakta baru, PK Freddy Budiman ditolak Mahkamah Agung
Freddy Budiman belum dieksekusi mati, ini alasan Kejagung
Taubat jelang eksekusi mati, jaringan Freddy Budiman dibongkar BNN
Pihak Freddy Budiman bantah upaya PK untuk mengulur waktu eksekusi
Freddy Budiman mendapat hidayah di balik jeruji Lapas Batu