Kejagung Periksa 5 Saksi dari OJK Terkait Kasus Korupsi Jiwasraya
"Lima di antaranya merupakan saksi-saksi yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dari Departemen Pengawasan Transaksi Efek pada periode tahun 2015-2016,"
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Kali ini, tujuh orang akan dimintai keterangan. Lima di antaranya berasal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Lima di antaranya merupakan saksi-saksi yang berasal dari Otoritas Jasa Keuangan, khususnya dari Departemen Pengawasan Transaksi Efek pada periode tahun 2015-2016," kata Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono dalam keterangannya, Selasa (28/4).
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
-
Apa ciri khas dari payung hias Juwiring? “Ada motif khas bunga, kalau ditanya itu bunga apa mungkin nggak ada yang tahu. Kemudian untuk keindahan sulamannya itu tidak ditemukan pada payung-payung yang lain,” kata Ngadiyakur.
-
Bagaimana Jaka Sembung melawan Ki Hitam? Akhirnya Jaka Sembung teringat pesan gurunya, Ki Sapu Angin yang menyebut jika ilmu rawa rontek bisa rontok saat pemiliknya tewas dan tidak menyentuh tanah. Di film itu, Jaka Sembung kemudian menebaskan parang ke tubuh Ki Hitam hingga terpisah, dan menusuknya agar tidak terjatuh ke tanah.
-
Apa itu bakwan jagung? Bakwan jagung adalah salah satu jenis gorengan yang banyak digemari.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
Ketujuh saksi itu adalah Kabag Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Junaedi; Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Ridwan; Kepala Sub Bagian pada Departemen Pengawasan Transaksi Efek OJK, Ika Dianawati Nadeak; Kepala Sub Bagian pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Nova Efendi; dan Deputi Direktur pada Departeman Pengawasan Transaksi Efek OJK, Muhammad Arif Budiman.
Kemudian Direktur PT Milenium Capital Management, Fahyudi Daniatmadja dan Direktur Utama PT. Treasure Fund Investama, Dwinanto Amboro.
"Dua sisanya merupakan pihak perusahaan managemen investasi yang diperiksa kembali untuk pemeriksaan tambahan atas pemeriksaan sebelumnya yang dianggap belum cukup untuk pembuktian berkas perkara dugaan TPPU mau pun dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya untuk berkas perkara atas nama BT, HH, dan JHT," jelas Heri.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan enam tersangka terkait kasus Jiwasraya. Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Mineral Heru Hidayat (HH), Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro (BT), Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto (JHT).
Kemudian tiga mantan pejabat Jiwasraya yakni eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dan eks pejabat perusahaan Syahmirwan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)