Kejagung: Rekomendasi Justice Collaborator Ringankan Tuntutan Bharada E
Sementara itu, katanya, untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan telah mempertimbangkan status justice collaborator (JC) Bharada E alias Richard Eliezer. Status tersebut telah meringankan tuntutan terhadap Bharada E dibandingkan ke Ferdy Sambo.
Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Siapa yang berperan sebagai Fadil di sinetron Bidadari Surgamu? SCTV dikenal sebagai salah satu stasiun televisi swasta yang secara konsisten menyajikan tayangan hiburan berupa sinetron berkualitas. Salah satu sinetron andalan SCTV yang digandrungi penonton adalah Bidadari Surgamu. Cerita cinta yang diangkat dalam sinetron ini berhasil menarik perhatian penonton setia layar kaca. Kesuksesan sinetron Bidadari Surgamu ini juga tak lepas dari kehadiran aktor dan aktris muda ternama. Salah satunya adalah Yabes Yosia yang berperan sebagai Fadil.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Rekomendasi dari LPSK terhadap terdakwa Richard Eliezer untuk mendapatkan JC telah terakomodir dalam surat tuntutan," kata Ketut dalam jumpa pers di Kejagung, Kamis (19/1).
"Sehingga terdakwa mendapatkan tuntutan pidana jauh lebih ringan dari terdakwa Ferdy Sambo," sambungnya.
Sementara itu, katanya, untuk terdakwa Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf tidak secara langsung menyebabkan hilangnya nyawa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Perbuatan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf sejak awal mengetahui pembunuhan berencana tersebut, akan tetapi tidak berusaha mencegah atau menghalangi tindak pidana terjadinya pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat," kata Ketut.
Baca juga:
Kejagung Bicara Parameter Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Kita Lihat Peran dan Alat Bukti
VIDEO: Kejagung Ungkap Alasan Tuntutan Eliezer Lebih Tinggi dari Putri Candrawathi
Ekspresi Ferdy Sambo Cs saat Mendengar Tuntutan Jaksa, Ada yang Sampai Menangis
Kejagung Tepis JPU Ferdy Sambo Cs 'Masuk Angin': Kami Tidak Diintervensi Siapapun
Jampidum soal Polemik Beda Tuntutan Ferdy Sambo Cs: Proses Sidang Masih Panjang