Kejagung Tangani 1.852 Kasus Korupsi dan Selamatkan Rp21,2 T Uang Negara Selama 2021
Dari penanganan dua perkara tersebut, pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah.
Kejaksaan Agung mencatat telah menangani sebanyak 1.852 perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Jumlah itu tercatat sepanjang tahun 2021.
"Dalam hal penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang, Kejaksaan telah menangani 1.852 perkara dan telah mengeksekusi pidana badan sebanyak 935 terpidana," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin, Sabtu (1/1).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung terkait korupsi timah? Kebakaran Agung (Kejagung) tengah berkodinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara akibat mega korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022.
-
Mengapa Kejaksaan Agung berkoordinasi dengan BPK dalam kasus korupsi timah? Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa," kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Dari penanganan dua perkara tersebut, pihaknya telah menyelamatkan keuangan negara hingga mencapai puluhan triliun rupiah.
"Penyelamatan keuangan negara Rp 21,2 triliun. 763.080 dollar dan SGD 32.900 dollar," ujarnya.
"PNBP Rp415,6 miliar, yang terdiri dari pendapatan uang pengganti Rp145,1 miliar, pendapatan penjualan hasil lelang Rp46,8 miliar, pendapatan uang sitaan (uang rampasan) Rp185,4 miliar dan pendapatan denda sebesar Rp38,1 miliar," sambungnya.
Tindak Pidana Umum
Selain itu, untuk perkara tindak pidana umum yang telah ditangani sepanjang tahun 2021 sebanyak 147.624 kasus. Lalu, untuk kasus yang sudah dieksekusi sebanyak 94.461 perkara.
"Berhasil diselesaikan berdasarkan Restorative Justice 346 perkara," sebutnya.
Untuk mayoritas perkara yang ditanganinya itu yakni kasus tindak pidana narkotika, pencurian serta penganiayaan.
(mdk/ded)