Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap Ronald Tannur untuk Hakim
penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menelusuri sumber dana yang digunakan Ronald Tannur untuk menyuap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, hingga merencanakan hal serupa kepada hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menyampaikan, penyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Dua Istri Hakim
- Kejaksaan Agung Periksa Ibu Ronald Tannur Hari Ini
- Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
- Kejagung Telusuri Sumber Dana Suap 3 Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur
“Sumber dana yang sudah nyata ini dari tangannya LR. Ini kami dalami malam ini apakah dari siapa dan dari mana nanti akan kita progres lebih lanjut. Yang bersangkutan lagi diperiksa di bawah untuk case yang kedua,” tutur Qohar di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10) malam.
Qohar mengaku belum dapat menyimpulkan lebih jauh perihal dana suap yang digunakan Ronald Tannur, apakah dari keluarga atau pun ayahnya yang merupakan anggota DPR RI Edward Tannur.
“Penyidik bekerja berdasarkan alat bukti, berdasarkan alat bukti yang ada saya ulangi sekali lagi, baik percakapan elektronik maupun uang yang didapat, yang diserahkan, itu berasal dari LR,” jelas dia.
Yang pasti, lanjutnya, penyidik masih mendalami keterangan Lisa Rahmat dalam pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui asal uang yang digunakan untuk suap perkara Ronald Tannur.
“Kemudian apakah ini dikembangan terhadap orang-orang yang diduga bekerja dalam hal pengurusan perkara ini juga, kami lihat nanti dalam proses pemeriksaan saksi-saksi yang lain, alat bukti berikutnya,” tutupnya.