Kejaksaan tangkap buron kasus korupsi gedung BPK Manado
Sisca ditangkap saat baru turun dari pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menangkap Sisca Tinneke Dengah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Sisca merupakan buron kasus korupsi pembangunan gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Manado.
"Penangkapannya pada Selasa (26/11) pukul 21.30 WIB di Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Setia Untung Arimuladi di Jakarta, Rabu (27/11).
Menurutnya, Sisca ditangkap saat baru turun dari pesawat yang berasal dari Bali. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-273/R.1/Fd.1/05/2011 tanggal 25 Mei 2011 jo Nomor Print-746/R.1/Fd.1/11/2012 tanggal 30 November 2012 terhadap tersangka Sisca Tinneke Dengah.
Sisca menjadi tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembelian tanah untuk pembangunan gedung kantor BPK Perwakilan Manado tahun anggaran 2006, yang diduga merugikan negara Rp 6,7 miliar.
"Tersangka akan diterbangkan ke Manado," katanya.