Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempatnya langsung ditahan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan pajak kendaraan di Samsat Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Keempatnya langsung ditahan.
Keempat orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni Zulfikar selaku Kasi Penagihan dan Penyetoran pada UPTD Kelapa Dua; Ahmad Priyo staf pada Samsat Kelapa Dua; Mohamad Bagja Ilham tenaga honorer kasir di Samsat Kelapa Dua; dan Budiono, mantan pegawai pembuat aplikasi Samsat.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Banten menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dari pemeriksaan saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan.
"Kami merespons cepat informasi dengan melakukan operasi intelijen dan telah meningkatkan status penyidikan," kata Leonard di Kejati Banten, Jumat (22/4).
Sempat Bakar Barang Bukti
Keempat tersangka ditahan dalam rangka mempermudah proses penyidikan lanjutan dan ditahan selama 20 hari di Rutan Pandeglang.
"Khawatir tersangka akan melarikan diri, merusak barang bukti atau menghilangkan barang bukti karena sudah ada berkas yang mereka bakar," katanya.
Untuk diketahui, pada hari ini pihak Kejati juga telah melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah barang bukti di dua tempat, yaitu kantor Bapenda Provinsi Banten dan Kantor UPT Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang.
(mdk/yan)