Kejiwaan Brigadir Petrus mulai stabil, polisi segera rampungkan BAP
Polisi berjanji secepatnya menyelesaikan berkas perkara Petrus.
Kondisi kejiwaan tersangka dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap dua anak kandung, F (5) dan A (3), Brigadir Petrus Bakus, kabarnya mulai stabil. Penyidik polisi menyatakan segera merampungkan pemeriksaan anggota satuan intelkam Polres Melawi itu, buat dilimpahkan ke kejaksaan.
Hari ini, Petrus dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh dokter Polda Kalbar dan Mabes Polri di Polres Melawi. Sebelumnya dia menjalani pemeriksaan kejiwaan dari mabes Polri.
"Rabu (2/3) kemarin, yang bersangkutan sempat kita lakukan pemeriksaan. Tapi keterangannya normatif. Kondisi kejiwaannya mulai stabil, belum benar-benar stabil. Dia dimintai keterangan pelan-pelan," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Arianto, saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (3/3).
Menurut Arianto, motif sementara didapat memang terkait dengan kecemburuan sang istri, Windri, kepada Brigadir Petrus yang berlangsung sejak lama.
"Hingga muncul pertengkaran dalam kehidupan berkeluarga," ujar Arianto.
Meski menjadi perhatian masyarakat luas, menurut Arianto, tim penyidik tidak memasang target khusus penyelesaian berkas perkara.
"Kalau bicara target, secepatnya ya. Wakil Direskrimum Polda Kalbar yang juga ketua tim penanganan kasus ini masih di Melawi, diharap bisa menyelesaikan secepatnya. Jadi, kita kerja maraton," lanjut Arianto.
Masih diterangkan Arianto, hari ini penyidik juga meminta keterangan pakar hukum pidana dari Universitas Tanjungpura, Pontianak.
"Agar penanganan kasus juga bersubstansi yang jelas, sesuai aturan, sesuai dengan arahan Pak Kapolda (Brigjen Pol Arief Sulistyanto)," ucap Arianto.
Pasca dugaan pembunuhan itu, Kapolda Kalbar memerintahkan kepada seluruh kepala satuan kerja (satker), supaya lebih teliti mengawasi anggotanya.
"Ada tidaknya pelanggaran, ada punishment. Sebenarnya pola pengawasan personel sudah dilakukan, di antaranya melalui anev (analisa dan evaluasi) bulanan. Hanya saja, setelah kasus ini, lebih dimaksimalkan," tutup Arianto.
Brigadir Petrus Bakus diduga membunuh dan memutilasi dua anak kandungnya saat tertidur, Jumat (26/2), sekitar pukul 00.15 WIB. Penyidik menetapkan Petrus sebagai tersangka, dan menjeratnya dengan pasal berlapis. Kariernya di kepolisian pun bakal tamat.
Baca juga:
Kesaksian istri Brigadir Petrus, pergoki SMS mesra & mau dibunuh
Tim psikolog Mabes Polri turun tangan memeriksa kejiwaan Petrus
Brigadir Petrus cetak nilai tertinggi saat tes masuk polisi
Mereka jadi pembunuh sadis setelah dapat bisikan gaib
Ini Skizofrenia yang buat Brigadir Petrus tega bunuh 2 anaknya
Fakta-fakta terbaru kasus Brigadir Petrus mutilasi 2 anaknya
-
Kenapa polisi menduga keluarga itu bunuh diri? Mereka tidak ditemukan unsur kekerasan di lokasi kejadian. "Kalau melihat kondisi rumah, rumah hanya satu pintu ke depan. Di belakang ada jendela, tetapi tidak ada kerusakan sama sekali. Pintu juga tidak rusak, barang-barang dalam kamar masih tersusun rapi," jelas AKP Gandha Syah Hidayat di lokasi kejadian, Selasa (12/12).
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
-
Apa yang diminta Sahroni kepada polisi terkait kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. “Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Sahroni ingin polisi memprioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. “Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,” tambah Sahroni.
-
Bagaimana polisi berusaha menangkap para buronan? Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.