Kekejaman Dukun Aki Cs dari Kacamata Ahli Psikologi Forensik
9 Orang tewas di tangan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Mereka membunuh para korbannya mulai dari mencekik hingga meracuni dan beberapa diantaranya belum dapat diungkap kepolisian.
Sembilan orang tewas di tangan pembunuh berantai Wowon Erawan alias Dukun Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin. Mereka membunuh para korbannya mulai dari mencekik hingga meracuni dan beberapa diantaranya belum dapat diungkap kepolisian.
Aksi kejahatan tersebut bermula pada tahun 2016 silam. Merasa lolos dari hukuman pidana, aksi kejahatan kembali dilakukan pada 2021. Kemudian terakhir, 2022 yang hingga akhirnya terbongkar.
-
Kenapa dukun suka bakar menyan? Kenopo dukun senengane bakar menyan? Lha yen bakar sate, ngko malah podo ngeleh kabeh pasiene.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Di mana makam dukun tersebut ditemukan? Lokasi penemuan ini adalah Kompleks Arkeologi Pacopampa, yang terletak di dataran tinggi utara Peru.
-
Kapan doa mimpi buruk dibaca? Doa mimpi buruk ini bisa dibaca ketika bangun tidur.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Kuburan Sukun? Kompleks Kuburan Sukun di Kota Malang ini unik karena punya koridor pintu di bagian depannya. Tak hanya itu, di sisi kanan dan kiri koridor pintu ada gedung yang difungsikan sebagai perkantoran.
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel menyebut, aksi kekejaman ketiga pelaku sudah setara dengan pelaku residivis. Meskipun sejatinya mereka memang belum berhubungan dengan aparat kepolisian.
"Sebetulnya mereka sudah bisa disebut residivis, mengingat mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan tersebut," ucap Reza melalui keterangannya, Selasa (24/1).
Reza beranggapan, perlu adanya pendalaman kasus pembunuhan yang lebih jauh. Khususnya pada tersangka Wowon. Sebab, kata Reza, Wowon cenderung memiliki kepribadian yang anti sosial dengan pola yang kepribadian anti sosial, pendusta, manipulatif, menutup-nutupi kejahatan yang sudah dilakukan.
Anggapan akan aksi rentetan kekejian Wowon alias Dukun Aki Cs dapat diungkap lewat metode rumus dengan menghitung umur Wowon.
"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun, tinggal kita cari tahu kapan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," paparnya.
"Kita bisa pakai asumsi umur 27 tahun. Karena riset yang mengatakan pelaku pembunuh beseri jenis kelamin laki-laki pertama kali melakukan aksi pembunuhan rata-rata pada umur 27 tahun," sambungnya.
Berdasarkan hitungan riset yang didapati Pakar Psikologi Forensik itu, sekiranya pelaku dapat melakukan aksi pembunuhan berantai setiap 35 bulan dan akan terus terulang. Namun dalam perbuatannya memiliki jeda waktu yang disebut 'Colling of Period'.
"Ada data yang menunjukkan Colling of Period atau masa jeda atau interval antara pembunuhan satu dengan yang berikutnya berlangsung dalam kurun waktu sekitar 34,5 bulan," imbuhnya.
Lantas Reza berasumsi apabila Wowon sudah melakukan pembunuhan sejak umur 27 tahun, maka aksi pembunuhan akan kembali terjadi setiap 34 bulan. Hingga seterusnya di umur 65 tahun. Sehingga menghasilkan sekiranya terdapat 10 atau 11 TKP aksi kejahatan.
"Kalau kita terjemahkan ke dalam TKP, maka 10 sampai 11 TKP, ada 10 sampai 11 lubang tempat pembunuhan Wowon," tutupnya.
Sekadar informasi, penangkapan Dukun Aki dan Duloh berawal dari polisi yang menyelidiki kasus kematian satu keluarga diduga keracunan di rumah kontrakan di RT02 RW03 Kelurahan Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi. Hasil penyelidikan polisi mendapati bahwa para korban bukan meregang nyawa akibat diracun.
Korban meninggal adalah Ai Maimunah (40), istri siri Wowon, Ridwan Abdul Muiz, mantan suami Maimunah dan M Riswandi, anak Maimunah. Sementara dua korban lainnya masih dalam perawatan bernama Neng Ayu Solihin (5 tahun), anak Ai Maimunah dan M. Dede Solihun alias MDS.
Hasil penyelidikan polisi terungkap fakta bahwa para korban dibunuh dengan diberi kopi dicampur pestisida. Pelaku tak lain Wowon, Duloh dan Dede, yang diduga sengaja minum kopi beracun itu untuk berpura-pura turut menjadi korban.
Hasil penyelidikan polisi terungkap bahwa motif ketiga pelaku membunuh korban yang tak lain masih keluarga lantaran khawatir aksi kejahatan pelaku sebelumya dibongkar korban. Para pelaku sebelumnya terlibat pembunuhan berantai di Cianjur dengan modus penipuan berkedok supranatural dengan iming-iming menggandakan uang.
Total korban pembunuhan dukun Aki Cs di Cianjur dan Bekasi hasil sementara penyelidikan polisi mencapai sembilan orang. Para korban rata-rata tertipu muslihat pelaku yang mengaku ahli spiritual hingga bisa menggandakan uang.
"Jadi perjalanan pembunuhan ending-nya ambil uang dari orang yang terpedaya. Awalnya penipuan, janji dan motivasi kesuksesan hidup. Setelah korban serahkan harta benda, lalu dihilangkan, termasuk saksi-saksi yang mengetahui," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1).
Berikut 9 daftar korban tewas di Bekasi-Cianjur:
Cianjur:
1. Wiwin, seorang warga Cianjur, istri pertama Wowon sekaligus anak dari Noneng
2. Noneng, seorang warga Cianjur mertua dari Wowon dan ibu dari Wiwin. Jasadnya dikubur di rumah Solihin dan satu liang lahat dengan Wiwid.
3. Farida, seorang warga Cianjur yang berprofesi sebagai TKW. Ia tewas saat menagih hasil penggandaan uang. Jasadnya dikubur di rumah Solihin.
4. Bayu (2) ia merupakan anak Wowon dan istrinya, Ai Maimunah
5. Halimah, istri siri Wowon yang juga ibu dari Ai Maimunah.
Bekasi:
1. Ai Maimunah (40) istri siri Wowon.
2. Ridwan Abdul Muiz (20) mantan suami Maimunah
3. M Riswandi, anak Maimunah dan mantan suaminya.
Garut:
1. Siti, TKW yang mayatnya hanyut dan temukan. Ia tewas ditangan Noneng atas perintah Wowon saat menagih hasil penggandaan uang.
Akibat perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 dan Pasal 339 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal hukuman mati.
(mdk/rnd)