Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Meningkat Signifikan saat Pandemi Covid
Pribudiarta menjelaskan, data Simponi PPA pada 1 Januari sampai 28 Februari 2020, kekerasan terhadap perempuan masih 1.193 kasus. Namun, pada periode 29 Februari sampai 31 Desember 2020, kekerasan terhadap perempuan naik menjadi 5.551 kasus.
Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat signifikan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Temuan peningkatan kasus kekerasan ini berdasarkan laporan yang masuk pada Sistem Informasi Online Perlindugan Perempuan dan Anak (Simponi PPA).
"Secara signifikan terjadi peningkatan kasus kekerasan pada perempuan maupun anak pada masa pandemi Covid-19," ujarnya dalam Rakornas Penanggulangan Bencana di Gedung BNPB, Rabu (10/3).
-
Keputihan pada anak perempuan apa sebenarnya? Pengertian Keputihan pada Anak Menurut Teen's Health, keputihan pada anak perempuan adalah hal yang wajar dan memiliki tujuan untuk membersihkan serta melembabkan vagina.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa saja jenis kecerdasan yang dimiliki anak? Kecerdasan pada anak memiliki bentuk yang berbeda-beda satu sama lain. Ketahui sejumlah jenis kecerdasan pada anak.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Apa masalah kesehatan serius yang banyak dihadapi anak-anak Indonesia? Dokter spesialis anak divisi endokronologi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. dr. Aman Bhakti Pulungan, SpA(K), mengungkapkan bahwa diabetes tipe 1 merupakan masalah serius yang paling umum dihadapi anak-anak Indonesia.
-
Kapan anak-anak sebaiknya keramas? Anak-anak sebaiknya keramas setiap hari untuk membersihkan rambut dari kotoran dan minyak. Namun, jangan terlalu sering keramas, karena dapat membuat rambut kering dan rapuh.
Pribudiarta menjelaskan, data Simponi PPA pada 1 Januari sampai 28 Februari 2020, kekerasan terhadap perempuan masih 1.193 kasus. Namun, pada periode 29 Februari sampai 31 Desember 2020, kekerasan terhadap perempuan naik menjadi 5.551 kasus.
Menurut Pribudiarta, ada beberapa hal yang menyebabkan kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat selama pandemi Covid-19. Di antaranya karena ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu padat hingga beban rumah tangga lebih tinggi.
Peningkatan kekerasan serupa juga terjadi pada anak. Sebelum pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak masih 2.851 kasus. Saat pandemi Covid-19, kekerasan terhadap anak meningkat menjadi 7.190.
Ada sejumlah hal yang memicu kekerasan terhadap anak meningkat selama pandemi Covid-19. Di antaranya kesempatan anak meninggalkan rumah sangat kecil, anak-anak kesulitan mengakses pelajaran di sekolah dan berita-berita hoaks di media sosial.
"Berita-berita hoaks di media konvensial, media sosial memang berpotensi besar untuk meningkatkan stres dan tekanan pada anak. Karena itu, risiko mendapatkan kekerasan atau eksploitasi secara online saat ini jumlahnya sangat meningkat karena akses dan penggunaan internet yang lebih lama daripada kondisi biasa yang dialami oleh anak-anak kita," ujarnya.
Baca juga:
Komnas Perempuan: 4 Provinsi Legal Miras Miliki Catatan Kekerasan Tinggi
Cekcok dengan Mantan Suami, Ibu di Medan Ini Aniaya Anak dan Todong Pakai Pisau
5 Fakta Kasus Predator Seks Anak di Rorotan, Pikat Korban dengan Wifi & Perpus Gratis
Iming-Iming Rp500 Ribu, WNA Setubuhi Empat Anak di Bawah Umur
Kasus Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Makassar Tahun 2020 Menurun
Polisi Kupang Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak Balita