Kelakuan PNS bikin masyarakat dongkol
Kelakuan itu membuat pandangan masyarakat terhadap kinerja PNS semakin buruk. Apa saja?
Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) banyak mendapatkan sorotan dari masyarakat. Sudah tak jadi rahasia, kelakuan mereka acapkali membuat kepala geleng-geleng tak habis pikir.
Dilihat dari segi kualitas dan kuantitas kerja, PNS di negeri ini tak menunjukkan perkembangan yang memuaskan. Mereka abai dengan tugas-tugas yang diembannya.
Tak sedikit yang memilih keluyuran di mall saat jam kerja. PNS nakal ini seringkali memanfaatkan agenda diklat untuk jalan-jalan berwisata bersama keluarga.
Selain itu, PNS nakal tersebut banyak yang terjerat kasus hukum. Namun, mereka tak malu masih saja meminta kesejahteraannya ditingkatkan.
Berikut beberapa kelakuan PNS nakal yang berhasil dihimpun merdeka.com:
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa motif penusukan PNS itu? Kini Polres Yahukimo terus melakukan pendalaman, hingga penyelidikan guna mengungkap kejadian tersebut untuk mengetahui motif penikaman yang dilakukan OTK terhadap korban seorang PNS itu," ungkapnya.
-
Di mana PPS berkedudukan? PPS dibentuk untuk menyelenggarakan Pemilu di kelurahan atau desa. Oleh karena itu, PPS berkedudukan di kelurahan atau desa.
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Apa yang dilakukan PNM untuk nasabahnya? Kegiatan pemberangkatan Ibadah Umroh ini juga diberikan kepada 233 orang terdiri dari karyawan, nasabah, dan keluarga yang telah memberikan banyak kontribusi kepada perusahaan.
PNS gemar keluyuran di mal
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring 39 pegawai negeri sipil yang mangkir saat jam kerja. Jam kerja PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 dan Perda No 10 tahun 2011, yakni mulai pukul 07.30 hingga 15.30 WIB.
"Sebanyak 39 PNS terdiri atas pegawai Puskesmas, guru, dan PNS Pemerintah Kabupaten Bekasi kami jaring," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Bekasi Syam Ibnu Singgih, Selasa (2/9).
Menurutnya, oknum PNS itu terjaring di enam pusat perbelanjaan terpisah di wilayah itu, di antaranya Lottemart, Blumall, Metropolitan Mal, Grand Mal, Sumarecon Mal, dan Bekasi Trade Center.
PNS jadi sindikat penjualan BBM gelap
Rekening seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Niwen Khairiah (NK) membengkak, karena aliran dana triliunan yang dia dapat dari kakaknya Achmad Mahbub. Bareskrim Polri bersama PPATK pun menelusurinya, hingga diketahui bahwa rekening tersebut digunakan untuk mencuci uang hasil penyelundupan BBM.
Penyelundupan itu dilakukan sejak 2008 lalu dan baru terungkap pada 2013. Penyelundupan ini melibatkan pihak Pertamina Yusri.
"Dia yang akan menginformasikan ke pelaku Dunun perjalanan BBM dari Dumai. Setelah diinformasikan ke perusahaan kapal milik Ahmad Mahbub, di tengah perjalanan dikeluarkan minyak sebagian," jelas Wadir Tipiddeksus Bareskrim Polri Kombes Pol Rahmad Sunanto di kantornya, Jakarta, Rabu (3/9).
PNS terlibat skandal seks
Orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Klaten, Jawa Tengah terancam sanksi berat, lantaran diduga telah melakukan tindakan asusila. Kedua PNS tersebut yakni seorang staf di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) berinisial DE (44), dan istrinya YE. DE diduga melakukan hubungan intim bertiga (threesome) dengan istrinya dan seorang perempuan yang menjabat sebagai kepala sekolah di Kecamatan Ngawen, Boyolali berinisial KR.
Hubungan intim bertiga dalam satu kamar tersebut diduga telah dilakukan hingga tiga kali dalam waktu dan tempat yang berbeda. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten mengaku telah memiliki bukti foto hubungan haram ketiga orang tersebut.
"Keterangan ketiganya berbeda-beda. YE mengaku tidak pernah melakukan hubungan seks dengan DE dan KR dalam satu kamar. Tapi, KR dan DE justru mengakui perbuatannya. Mereka berdua mengaku sudah melakukan perbuatan asusilanya tiga kali di tempat yang sama dan waktu yang hampir bersamaan," ujar Kepala Bidang Umum BKD Klaten, Joko Purwanto kepada wartawan, Kamis (4/9).
PNS gunakan Diklat untuk liburan
Diklat eselon II PNS Kota Malang bikin geger masyarakat. Pasalnya dalam agenda acara yang beredar di media sosial, para pejabat Kota Malang tersebut lebih banyak hura-hura di Lombok, NTB.
Saat dikonfirmasi, Humas Pemkot Malang Alie Moelyanto membenarkan bahwa ada diklat PNS Kota Malang ke Lombok. Namun menurutnya hal itu bukan hura-hura atau foya-foya melainkan peningkatan sinergitas dengan pihak NTB yang diikuti 45 PNS Kota Malang.
"Kita ada diklat in class juga. Kita di sana dalam rangka sinergitas dan diklat, kita juga bertemu Gubernur dan Sekda NTB," ujar Alie saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (12/9).
PNS pesta narkoba
Kabupaten Lampung Tengah, Arnol Paul Tempubolon (38), ditangkap Dit Narkoba Polda Lampung seusai mengonsumsi narkoba bersama delapan rekannya. Mereka ditangkap di sebuah rumah di Dusun Tanjung Sari I, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Penangkapan para tersangka dilakukan pada Jumat (25/7), saat itu Polda Lampung tengah melakukan razia di tempat tersebut," kata Kepala Subdit III Dit Narkoba Polda Lampung AKBP Zulfikar, saat konferensi pers di kantor Direktorat Narkoba Polda Lampung, seperti diberitakan Antara, Senin (04/08).
Dia mengatakan penangkapan dilakukan saat Polda melakukan menggerebek di sejumlah daerah yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba, salah satunya Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
PNS gemar bolos kerja
Sebanyak 15 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kota (Pemkot) Palembang membolos kerja di hari pertama pascalibur lebaran, Senin (4/8) lalu. Mereka terancam menerima sanksi tak naik pangkat dalam jangka waktu tertentu.
Sekretaris Daerah Pemkot Palembang Ucok Hidayat mengungkapkan, selain berdampak pada tertundanya kenaikan pangkat dan golongan, 15 PNS yang indisipliner itu juga bisa tidak menerima insentif. Sebab, pelanggaran itu bisa mempengaruhi pemberian insentif, tunjangan dan pendidikan kecakapan PNS.
"Dalam waktu dekat kita bersama tim penegakan disiplin akan bahas bentuk sanksinya. Bisa-bisa mereka tak bisa naik pangkat," kata Ucok, Kamis (7/8).