Keluarga Korban Harley Davidson Maut di Bogor Sudah Ikhlas
Sahroni, suami dari Siti Aisah mengaku telah meminta secara kekeluargaan agar polisi mencabut berkas laporan.
Keluarga korban Harley Davidson maut di Bogor mengaku sudah ikhlas dengan apa yang terjadi di Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Minggu (15/12) pagi. Diketahui, Siti Aisah (52) meninggal dunia, serta cucunya Anya Septia (5) mengalami luka berat akibat kecelakaan dengan Harley Davidson.
Sahroni, suami dari Siti Aisah mengaku telah meminta secara kekeluargaan agar polisi mencabut berkas laporan.
-
Siapa yang punya Harley Davidson Road Glide? Harley Davidson Road Glide. Sepeda motor gede (Moge) bernomor N 8888 WK merupakan salah satu edisi khusus.
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
-
Apa jenis motor Honda ADV? ADV merupakan skutik penjelajah atau adventure Honda yang dibekali dengan mesin berkapasitas di atas 160cc.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kenapa kereta kencana Kiai Garuda Yeksa dijuluki "kereta kencana"? Dilansir dari Kemdikbud.go.id, kereta itu mendapat julukan “kereta kencana” karena komponennya berlapis emas 18 karat.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
"Sekarang kita minta secara kekeluargaan mencabut laporan," katanya, Selasa (17/12).
Menurutnya, pengendara Harley Davidson itu telah bertanggung jawab dengan membawa istri dan cucunya ke rumah sakit.
"Alhamdulillah yang menanggung biaya pemakaman dan yang ngurus rumah sakit itu pihak keluarga pengendara," ujarnya.
Dari Surat Izin Mengemudi (SIM) milik pengendara motor Harley Davidson, yang menabrak nenek beserta cucunya di Bogor, Minggu (15/12), merupakan warga Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.
Dalam SIM yang habis masa berlakunya pada 10 Februari 2020 itu, tertera pemiliknya bernama Heru Kurniawan, kelahiran Kota Metro, Lampung, 10 Februari 1972.
Memiliki tinggi badan 172 centimeter dan bekerja sebagai karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dari informasi yang dihimpun, Heru merupakan pejabat level menengah di Bank Tabungan Negara (BTN). Terakhir, dia menjabat sebagai Kepala Divisi Kredit Komersial.
Kapolres Bogor, Kombes Hendri Fiuser menjelaskan, pengendara itu dikenakan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman kurungan penjara 6 tahun. Meski begitu, Hendri memastikan, HK dan motornya yang bernomor polisi B 4754 FE itu, memiliki surat menyurat lengkap.
"Ada semua. Pajak lengkap, SIMnya juga aktif karena alamat Kota Bogor. Saat kecelakaan, yang bersangkutan berkendara sendirian. Tidak konvoi yang melaju dari arah Jambu Dua ke Tugu Kujang dengan kecepatan 60-70 kilometer per jam," tutupnya.
(mdk/fik)