Keluarga Korban Minta Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Dihukum Mati
Kuasa hukum keluarga korban, Rizky Wahyu Pratama mengatakan, keluarga terkejut mendapat informasi kematian Mulyadi. Mereka berharap pelaku dapat dihukum mati.
Seorang pengusaha asal Palembang, Mulyadi (47), menjadi satu dari 12 korban pembunuhan dukun pengganda uang Slamet Tohari alias Mbah Slamet. Keluarga sudah menuju Banjarnegara, Jawa Tengah untuk proses identifikasi jenazah.
Kuasa hukum keluarga korban, Rizky Wahyu Pratama mengatakan, keluarga terkejut mendapat informasi kematian Mulyadi. Mereka berharap pelaku dapat dihukum mati.
-
Bagaimana modus dukun itu dalam mengedarkan uang palsu? SR kemudian masuk ke dalam kamar dan mengganti uang tersebut dengan uang palsu. Selanjutnya SR meminta agar uang itu dilarung ke laut sebagai bentuk ritual buang sial.
-
Kenapa dukun itu mengedarkan uang palsu? Ia mengaku sudah menyebarkan uang palsu tersebut kepada dua orang yang di wilayah Doplang, Kabupaten Blora dan Malang.
-
Bagaimana uang berperan dalam penimbunan kekayaan? Ini berarti menyimpan uang sama artinya dengan menyimpan kekayaan.
-
Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Bagaimana cara termudah untuk menggandakan uang? Letakkan di depan cermin
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
"Keluarga sangat terpukul dengan kabar itu, keluarga sudah berangkat ke Banjarnegara dan jenazah bisa dimakamkan," ungkap Rizky, Kamis (6/4).
Selain ditimpa musibah, keluarga juga dihantam isu tak sedap terkait rumah tangga Mulyadi. Beredar kabar Mulyadi menelantarkan anak istrinya dan memilih hidup dengan orang lain.
Tuduhan itu muncul setelah ditemukan secarik kertas di bekas kediaman Mulyadi tentang formulir konseling yang dibuat istri Mulyadi, DK, di Polda Sumsel pada Juni 2022 lalu tentang dugaan penelantaran. Alasan yang tercantum di surat tersebut, Mulyadi tidak bisa dihubungi sejak November 2021.
"Tidak ada penelantaran oleh almarhum, tidak benar itu," ujarnya.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Tri Wahyudi membenarkan adanya surat tersebut sebagai hak yang diberikan penyidik untuk mengajukan konseling terhadap kasus yang dihadapinya. Namun, Tri tidak mengetahui nasib laporan tersebut sekarang.
"Suratnya sudah lama, nanti kami cari periksa lagi apakah sudah naik ke laporan polisi atau belum," kata dia.
(mdk/yan)