Keluarga Minta Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditemukan Hangus di Mobil Dihukum Mati
"Karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya minta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya,” ujar Ahmad Yani.
Keluarga Yulia (42), korban pembunuhan dan pembakaran di dalam mobil di Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (20/10) lalu, meminta polisi menghukum mati pelaku. Pelaku berinisial EP, warga Desa Puhgogor, Bendosari tersebut tega menghabisi nyawa korban dengan cara yang keji.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh suami almarhum Yulia, dr Ahmad Yani, di Mapolres Sukoharjo, Jumat (23/10).
-
Bagaimana sukrosa dibentuk? Sukrosa artinya sama dengan gula pasir. Jenis gula ini merupakan karbohidrat sederhana yang dibentuk dari glukosa dan fruktosa. Sukrosa dapat ditemukan secara alami di berbagai jenis buah maupun sayuran, tapi sebagian besar sukrosa terbentuk dari 80% tebu dan 20% gula bit.
-
Kapan sujud sahwi dilakukan? Jika kesalahan terjadi sebelum salam, sujud sahwi dilakukan setelah tasyahud sebelum salam.
-
Bagaimana Sujadi membudidayakan kepiting bakau? Sujadi menjelaskan, apartemen bertingkat untuk budi daya kepiting itu dibuat dari bahan sederhana yaitu bambu, kayu, dan jerigen bekas yang kemudian disusun secara bertingkat. Kemudian di bagian atas apartemen itu diberi aliran air yang dialirkan melalui pipa ke masing-masing tingkatan apartemen.
-
Kapan Sujadi memulai budidaya kepiting bakau? Sudah 30 tahun lamanya Sujadi, pria asal Desa Ori, Kecamatan Kuwarasan, Kebumen, menjadi pembudi daya ikan air tawar.
-
Apa keunikan Pencak Silat Sang Maung Bodas Sukabumi? Di Sukabumi, Jawa Barat, terdapat salah satu aliran pencak silat khas bernama Sang Maung Bodas. Seni ini diketahui dikembangkan di Ponpes Dzikir Al Fath, Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh. Usut punya usut, aliran pencak silat ini unik dan berbeda dari kebanyakan seni bela diri tradisional serupa.
-
Kapan sujud syukur dilakukan? Sujud syukur dapat dilakukan sewaktu-waktu dan secara spontan.Sujud syukur hanya terdapat di luar salat. Jika dilakukan di dalam salat, maka salatnya batal.
"Dari keluarga cuma berharap saja, bahwa pelaku bisa dihukum seberat-beratnya. Karena sudah mengambil nyawa dengan sengaja. Kalau saya pribadi, terus terang saya tidak terima. Saya minta pelaku dihukum mati. Itu permintaan saya,” ujar Ahmad Yani.
Yani bersyukur, kepolisian bisa mengungkap kasus pembunuhan istrinya tersebut dengan cepat. Dirinya dan keluarga mengaku sudah ikhlas dengan kepergian korban. Kendati demikian pihaknya tetap meminta agar aparat hukum mengadili pelaku dengan se adil-adilnya.
"Alhamdulillah pelakunya sudah terungkap. Dan motif nya sudah disampaikan oleh bapak Kapolda Jawa Tengah. Dengan langkah ini, mudah-mudahan keluarga bisa lega. Kami tidak mengira peristiwa tersebut akan terjadi," ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi, berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. Usai menangkap pelaku, pihaknya akan segera melakukan rekonstruksi untuk mengembangkan kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat kami akan melakukan rekonstruksi agar kasus ini bisa terungkap dengan jelas. Kita akan kembangkan kasus ini, untuk mencari pelaku yang lain," tandasnya.
Baca juga:
Heboh Pembunuhan Wanita yang Ditemukan di Mobil Terbakar, Ternyata Ini Motif Pelaku
Pembunuh Ibu Hamil di Bandung Kabur Lewat Jendela Usai Habisi Korban
Selain Bunuh Istri Hamil, Suami di Bandung Juga Bawa Kabur Harta Korban
Kasus Wanita Ditemukan di Mobil Terbakar, Pelaku Utang Rp145 Juta ke Korban
Polisi AS Kembali Tembak Mati Pria Kulit Hitam, Picu Demo di Illinois