Kemarahan Budi Waseso banyak sipir terlibat peredaran narkoba
Jaringan narkoba di dalam lapas bisa leluasa bergerak karena faktor pembiaran dan disengaja.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso kesal dengan peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Menurutnya, jaringan narkoba di dalam lapas bisa leluasa bergerak karena faktor pembiaran dan disengaja.
Dia menambahkan sulitnya mengungkap peredaran narkoba karena petugas sipir menghalangi atau menghambat proses penggerebekan dan penggeledahan. Dalam beberapa kasus terbukti mereka juga ikut bermain.
"Petugas lapas mudah dipengaruhi, lalu kamera CCTV di lapas tidak berfungsi karena disengaja agar tidak bisa dimonitor," kata Budi Waseso di kantor BNN, Cawang, Jakarta, Selasa (26/1).
Dia membeberkan, di dalam lapas, bandar narkoba bebas menggunakan telepon genggam, laptop, alat pengisap narkoba. Budi Waseso yakin petugas sipir atau lapas masuk jaringan bandar narkoba. Kecurigaannya karena tiap kali BNN atau kepolisian melakukan penggeledahan, petugas lapas seolah menghalangi.
"Jelas-jelas mereka (petugas sipir) terlibat, bagaimana alat-alat narkoba masuk? Padahal petugas polisi saja sulit masuk ke lapas harus ada surat tugas dan harus izin dulu. Di Lapas ada laptop, HP dan narkoba masuk, jika petugas lapas sindikat mafia, ya kita serbu lapas karena petugas merupakan sindikat bandar narkoba," kata dia.
Tak mau kalah menghadapi ulah petugas lapas, BNN sudah memiliki strategi. Petugas BNN bakal menyerbu lapas yang dijadikan sarang narkoba apabila petugas sipir lapas menghalangi.
"Kita tidak bisa menangkap yang bersangkutan (bandar narkoba), permasalahan mendasar lapas aturan yang diikuti, kita tidak bisa masuk menebus lapas, ternyata ada yang mempertahankan oknum lapas itu yang bermain dengan bandar narkoba," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso di kantornya, Cawang, Rabu (26/1).
Kondisi demikian pernah terjadi saat petugas BNN mengusut TPPU dari bisnis narkotika di Tebing Tinggi, Medan.
Cara lain yang akan ditempuh berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Dirjen Permasyarakatan I Wayan agar petugas Lapas tak menghalangi saat penggerebekan atau pengungkapan kasus narkoba di berbagai Lapas. Padahal BNN pernah bekerjasama dan menghasilkan kesepakatan untuk memberantas narkoba di Lapas.
"Misalnya di Lapas Bali, Lapas di sana kita temukan narkotika masuk lapas ternyata kita dihambat prosedural, sehingga barang bukti sudah hilang dan saat alat komunikasi kita temukan tidak ada yang mengaku pelakunya," kata mantan Kabareskrim Polri ini.
Dalam waktu dekat, lanjut Waseso, pihaknya akan menemui Menkumham Yasonna Laoly untuk mendiskusikan hal itu agar saat penyerbuan Lapas tak disalahartikan oleh beberapa pihak. Pihaknya juga tak menyalahi wewenang menyerbu Lapas, apabila petugas menghambat pemberantasan narkoba.
"Makanya saya temui Menkumham dulu agar tidak disalahartikan menyalahi wewenang," tandasnya.