Kematian Johannes Marliem jangan hambat pengusutan kasus e-KTP
Kematian Johannes Marliem jangan hambat pengusutan kasus e-KTP. Johannes dikabarkan tewas di Amerika Serikat (AS), diduga akibat luka tembak. Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengatakan kabar kematian Johannes Marliem jangan sampai mengganggu jalannya proses penegakan hukum kasus korupsi KTP Elektronik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami ucapkan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Johannes. Kami juga berharap semoga kasus KTP Elektronik yang ditangani KPK tetap tuntas," kata Ahmad Sahroni, kepada wartawan, di Jakarta, Minggu(13/8).
Johannes dikabarkan tewas di Amerika Serikat (AS), diduga akibat luka tembak. Johannes merupakan penyedia alat Automatic Fingerprint Identification System (AFIS) dalam proyek KTP elektronik dan belum sempat dihadirkan untuk bersaksi di persidangan.
Politikus Partai NasDem ini mengatakan, sebaiknya untuk saksi-saksi kasus besar memang sebaiknya diberikan perlindungan khusus oleh KPK. Hal itu, lanjut dia, untuk mencegah kejadian yang sama tidak kembali terulang.
"Seharusnya, saksi penting mendapatkan perlindungan khusus. Bukan malah mempublikasikan saksi-saksi tersebut kemana-mana sehingga nyawanya bisa terancam," kata Sahroni.
Kematian Johannes Marliem telah dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (11/8).
Johannes juga disebut saksi penting untuk membongkar kasus korupsi KTP elektronik. Pada media, Johannes mengaku memiliki rekaman pertemuan dengan para perancang proyek KTP elektronik yang turut dihadiri oleh Ketua DPR RI.
Atas tewasnya Johannes, KPK memastikan penyidikan korupsi KTP elektronik akan tetap berjalan karena KPK mengklaim memiliki bukti kuat, penyidikan KTP elektronik untuk dua tersangka, Setya Novanto yang saat itu Ketua Fraksi Partai Golkar dan Markus Nari.
Dalam dakwaan penuntut umum KPK kepada terdakwa Irman dan Sugiharto, Johanes Marliem juga disebut menerima sejumlah 14,88 juta dolar AS dan Rp 25,24 miliar terkait proyek sebesar Rp 5,95 triliun tersebut.
Baca juga:
Petaka e-KTP, dari Kelapa Gading sampai Amerika
Nama Setnov hilang, KY segera periksa hakim kasus e-KTP
KY selidiki hilangnya nama Setnov dalam vonis hakim kasus e-KTP
Kemlu: Kemungkinan Johannes Marliem warga Amerika Serikat
Kemenlu pastikan Johannes Marliem tewas Kamis pagi di Los Angeles
Saksi kunci kasus e-KTP Johannes Marliem meninggal dunia di AS
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terkait kasus korupsi di PT IMS? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.