Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menangkap empat orang tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya merupakan anggota Polri, Brigadir A.
- Masalah Narkoba Jadi Perhatian Polri di Masa Kampanye Pilkada
- Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
- 12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
- 16 Orang Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Cara Bandar Lakukan TPPU Hasil Penjualan Narkoba
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kapolda Sulbar Inspektur Jenderal Adang R Ginanjar mengatakan, penangkapan Brigadir A dilakukan setelah tim subdit II Ditresnarkoba Polda Sulbar meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial R, K, dan M. Mereka mengaku mendapatkan narkoba dari Brigadir A.
"Tiga orang inisial R, K, dan M merupakan warga umum yang kita amankan kasus narkoba. Ada satu pelaku juga diamankan yang merupakan seorang oknum polisi aktif," ujarnya kepada wartawan, Selasa (7/5).
Adang mengungkapkan, keempat pelaku diamankan pada Senin (6/5) dini hari. Brigadir A diduga merupakan pengedar narkoba di Kabupaten Mamuju.
"Brigadir A kita sangkakan sebagai pengedar, meski dia tetap mengelak (sebagai pengedar)," kata dia.
Adang mengungkapkan Brigadir A sebelumnya juga pernah diamankan kasus yang sama pada tahun 2011. Saat itu, Brigadir A disebut mengedarkan narkoba di Sulsel.
"Memang dia tahun 2011 pernah melakukan juga (mengedarkan narkoba) di Sulawesi Selatan," ujar Adang.
Adang mengungkapkan saat ini Brigadir A sudah diamankan di ruang tahanan Ditres Narkoba Polda Sulbar. Jika terbukti mengedarkan narkoba, dia terancam dipecat.
"Kita akan tindak tegas. Jika terbukti bersalah sanksinya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat)," ucapnya.