Kemenag Masih Tunggu Kepastian dari Arab Saudi Terkait Haji 2022
Zainut mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan rangkaian koordinasi dengan otoritas terkait pada November 2021 untuk memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji.
Kementerian Agama masih menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi dari Pemerintah Arab Saudi, kendati pelaksanaan ibadah umrah telah dibuka.
"Kepastian tentang ada tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Tahun 1443H/2022 Masehi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis (13/1).
-
Bagaimana kaum Tsamud menentang seruan Nabi Saleh? Mendengar seruan yang telah dikumandangkan oleh Nabi Saleh A.S, para kaum Tsamud malah marah dan menjawab,"Hai Saleh, sesungguhnya kamu sebelum ini adalah seorang di antara kami yang kami harapkan. Apakah kamu melarang kami untuk menyembah apa yang disembah oleh bapak-bapak kami? Sesungguhnya, kami ragu dan khawatir terhadap agama yang kamu serukan kepada kami,." (QS Hud ayat 62).
-
Bagaimana kaum Tsamud menentang Nabi Saleh AS? Mereka juga menuntut agar Saleh menunjukkan mukjizat sebagai bukti kerasulannya.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan kaum Tsamud diazab oleh Allah SWT? Sebelum hari turunnya azab Allah, Nabi Saleh serta para pengikutnya pergi meninggalkan daerah tersebut.
Zainut mengatakan Pemerintah Indonesia telah melakukan rangkaian koordinasi dengan otoritas terkait pada November 2021 untuk memperoleh kepastian soal penyelenggaraan haji.
Sejak 20 hingga 23 November 2021, Kemenag bertemu dengan sejumlah pejabat teras Arab Saudi, seperti Menteri Urusan Islam Dakwah dan Penyuluhan Abdullatif Al Syeikh, Gubernur Mekah sekaligus Ketua Komite Pusat Haji Pangeran Khalid bin Al Faisal, dan Menteri Haji dan Umrah Tawfiq bin Fauzam Al Rabeah.
Dari hasil pertemuan tersebut, katanya, otoritas kerajaan belum bisa memastikan soal penyelenggaraan haji, apakah akan dibuka atau kembali ditutup bagi calon jemaah luar negeri.
"Sampai dengan saat ini kepastian tentang ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi, belum dapat diperoleh," kata dia.
Dari pertemuan tersebut, kata Zainut, selain membahas soal kepastian haji, juga perihal kuota apabila pelaksanaan ibadah haji dibuka. Karena salah satu tahapan persiapan penyelenggaraan haji adalah dilakukannya MoU tentang jumlah kuota haji.
"Pemerintah Arab Saudi menyampaikan bahwa belum dapat melakukan pembicaraan terkait dengan penyelenggaraan haji," kata dia.
Ia menjelaskan berdasarkan asumsi normal, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji kloter pertama akan diberangkatkan pada 5 Juni 2022.
Kondisi ini, menurutnya, menunjukkan bahwa waktu yang tersisa untuk persiapan penyelenggaraan ibadah haji hanya sekitar lima bulan.
"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas. Sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," kata dia.
Kendati belum ada kepastian soal haji, Kemenag meminta agar Komisi VIII bersama pemerintah dapat segera memulai berbagai persiapan mengingat waktu yang terbatas.
"Di antaranya persiapan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443H/2022M," kata Zainut.
Baca juga:
Kemenag Sebut Penerbangan Haji 2022 Tidak Terapkan Social Distancing
BKPH Ingin Bank Muamalat kembangkan Uang Saku Cashless untuk Jemaah Haji
Tata Cara Pendaftaran Haji yang Perlu Diketahui, Baca Lebih Lanjut
Ketahui Tata Cara Umroh Saat Pandemi, Berikut Penjelasannya
Kasus Omicron Ditemukan di Indonesia, Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah
Cerita di Balik Warga Tangsel Naik Haji Pakai Sepeda, Pernah Gowes ke Surabaya