Kemenaker indikasi ada pelanggaran dalam PHK karyawan Sindo
Kemenaker indikasi ada pelanggaran dalam PHK karyawan Sindo. Pertama masalah soal PHK yang tidak sesuai prosedur. Kemudian pesangon yang tidak sesuai. Perusahaan tidak dapat memberhentikan pegawai tanpa adanya surat peringatan atau pemberitahuan pelanggaran sebelumnya.
Perwakilan manajemen PT Media Nusantara Indonesia (MNI) tidak memenuhi undangan mediasi dengan karyawan Koran Sindo terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Undangan mediasi sudah dikirimkan pihak Kementerian Ketenagakerjaan RI kepada manajemen.
Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan RI, John Daniel Saragi mengatakan, pihaknya akan memanggil kembali manajemen MNI pekan depan untuk mengetahui duduk permasalahan.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa dampak PHK di perusahaan teknologi pada karyawan? Tidak hanya perusahaan kecil, raksasa teknologi seperti Apple, Microsoft, dan Google juga terus mengurangi jumlah karyawan mereka tahun ini, meskipun telah mengumumkan PHK massal tahun lalu.
-
Kapan perusahaan teknologi melakukan PHK massal? Setidaknya, ada 317 perusahaan teknologi yang terdeteksi melakukan PHK massal sepanjang 2024.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pendirian PT Metrocom Global Solusi? Untuk menjawab kekhawatirannya, Bobby Sangka lantas mengajak dua rekannya yang memiliki pengalaman serupa untuk diskusi bersama. Dari pertemuan tersebut, mereka memutuskan untuk mendirikan perusahaan sendiri yang bergerak di bidang teknologi informasi.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kenapa PKBH FH UMY mau bekerjasama dengan PTUN Yogyakarta? Kerjasama ini merupakan langkah awal bagi PKBH FH UMY untuk dapat berkontribusi nyata dalam mewujudkan acces to justice bagi masyarakat yang tidak mampu, khususnya para pencari keadilan di PTUN Yogyakarta.
"Pihak perusahaan juga kita sudah undang, ternyata tidak hadir. Oleh karena itu kita sepakat tadi akan mengundang kembali mereka hari Senin tanggal 10 Juli untuk mengetahui mengapa ini terjadi," ujarnya di gedung Kemenaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (5/7).
John menuturkan, surat undangan untuk PT MNI selaku perusahaan yang mengoperasikan koran Sindo serta beberapa majalah cetak telah disampaikan pada Senin (3/7). Namun hingga pertemuan mediasi digelar, pihak manajemen tidak hadir tampa alasan jelas.
"Bisa dibilang begitulah, soalnya kita dua hari lalu kita kirim. Hari ini kita buat lagi undangannya untuk pertemuan tanggal 10 Juli," tuturnya.
Dia mengatakan, dari pertemuan dengan perwakilan karyawan, Aliansi Jurnalis Independen, pihaknya menemukan beberapa hal yang terindikasi menyalahi mekanisme dalam aturan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan.
"Setelah kita undang ternyata banyak hal yang kita temukan, pertama masalah soal PHK yang tidak sesuai prosedur. Kemudian pesangon yang tidak sesuai," katanya.
Lebih jauh John mengatakan, perusahaan tidak dapat memberhentikan pegawai tanpa adanya surat peringatan atau pemberitahuan pelanggaran sebelumnya. "Harus ada surat peringatan pertama, kedua dan seterusnya. Nah ini tidak melalui prosedur itu, tidak sesuai prosedur," jelasnya.
Kemenaker akan menjadi jembatan untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun jika dalam jangka waktu 30 hari ke depan kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan secara adil, maka pihaknya akan menjadi pengambil keputusan akhir.
"Kalau sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2004, Bipatrit dulu yang pertama, Bipatrit itu 30 hari, kemudian Tripartit. Oleh karena itu, nanti kita mempertemukan semuanya untuk menyelesaikan dalam cara musyawarah mufakat, kalau bisa jangan terjadi PHK lah. Kita mencegah terjadinya PHK," tambahnya.
Baca juga:
Terkena PHK, puluhan karyawan Sindo mengadu ke Kemenaker
Tak terima di-PHK sepihak, karyawan dan jurnalis Sindo Jatim demo